Ruang Redaksi – Pelarian dua Tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali berinisial M (31) dan F (32) berakhir di tangan petugas. Keduanya berhasil ditangkap kembali di area empang Dusun Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Jumat (24/4/2026) petang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kedua napi tersebut sebelumnya dilaporkan melarikan diri sekitar pukul 12.00 WITA dengan memanfaatkan situasi saat persiapan ibadah salat Jumat. Para pelaku nekat memanjat tembok lapas setelah menyelinap dari barisan penghuni.

Pelaku memanfaatkan area yang luput dari pantauan petugas, mereka memanjat menara pengawas untuk melarikan diri.

Setelah berhasil keluar dari area lapas, kedua tahanan ini kabur melewati persawahan hingga akhirnya ditemukan di Area empang, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan dua orang asing di sekitar empang.

Kalapas Kelas II B Polewali, Sudarno, menjelaskan bahwa pelarian tersebut terdeteksi saat petugas regu apel siang melakukan penghitungan penghuni pada pukul 13.00 WITA.

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata penghuni Blok I dan Blok Seroja kurang dua orang. Kami menemukan bekas jejak mereka memanjat tembok di sebelah aula besar untuk meloncat ke luar,” ujar Sudarno, Sabtu (25/4/2026).

Dalam aksinya, Sudarno membeberkan bahwa kedua pelaku sempat menggunakan rekan sesama penghuni sebagai tumpuan untuk memanjat tembok setinggi beberapa meter tersebut sebelum melompat ke area luar Lapas.

Pencarian besar-besaran yang melibatkan Polres Polman dan TNI membuahkan hasil berkat laporan masyarakat terkait adanya dua pria asing dengan gelagat mencurigakan di area tambak miliknya.

“Kami langsung bergerak ke lokasi setelah mendapat laporan warga. Sempat terjadi pengintaian sebelum akhirnya kedua pelaku berhasil kami kepung dan amankan di kawasan pemukiman sekitar tambak,” tambah Sudarno.

Kedua napi yang ditangkap diketahui merupakan tahanan titipan. M (31) tersangkut kasus narkotika, sementara F (32) terlibat kasus pembunuhan.

Setelah berhasil ditangkap, kedua pelaku dibawa kembali ke Lapas Kelas II B Polewali. Sebagai sanksi atas tindakan tersebut, pihak Lapas langsung memasukkan keduanya ke dalam ruang isolasi (sel pengasingan) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses disiplin.

Pasca-kejadian ini, pihak Lapas Kelas II B Polewali menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan titik rawan pada bangunan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.