Rapat di DPRD Polman, Dirut PDAM Minta Perbaikan dan Revitalisasi Jaringan

banner 468x60

Polewali Mandar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar, Kantor DPRD Polman, Senin (29/4/2025).

Rapat itu melibatkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan PDAM Wai Tipalayo serta Rumah Kemasan.

Bacaan Lainnya

Dalam RDP tersebut, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wai Tipalayo Kabupaten Polman, Muhammad Fadli, mengatakan jika sejak PDAM berdiri belum pernah ada penyertaan modal dari pemerintah daerah.

Ia menegaskan jika pihaknya tidak memerlukan uang tunai, namun membutuhkan perbaikan dan revitalisasi sebab 75% jaringan adalah peninggalan dari Sulawesi Selatan sejak tahun 80-an.

“Sejak saya menjabat di 2022, 80% pelanggan tidak aktif membayar, yang aktif hanya 20%, tapi sekarang sudah meningkat menjadi 70% yang aktif,” ucap Fadli.

Itulah alasannya PDAM Wai Tipalayo beralih ke token agar menekan biaya beban dan penggantian token dilakukan kepada pelanggan yang piutangnya besar. Sehingga, pada tahun 2022-2023, pihaknya bisa menekan piutang sampai Rp1,2 M.

Berbicara perihal keuntungan, Fadli menerangkan kalau keuntungan puluhan milyar itu secara administrasi di dalam laporan keuangan. Ia bahkan mengeluhkan jika pihaknya sulit menagih iuran PDAM pada pelanggan.

“Kalau dianalogikan, uang pribadi yang dipinjam teman saja sangat susah ditagih. Begitu juga dengan PDAM, uang Rp10-20 ribu juga susah ditagih. Kadang teman-teman di lapangan diburu parang. APH ditagih, surat permintaan data yang masuk,”ujarnya.

Soal penyetoran dividen, Fadli mengaku siap menyetorkan selama ada tanda tangan kepala pemerintahan daerah (KPM).

“Pertanyaannya, apakah KPM berani bertandandatangan padahal menurut regulasi PDAM belum wajib menyetor dividen?” kata Fadli lagi.

PDAM Wai Tipalayo menyebut jika beralihnya ke token untum menekan biaya beban dan penggantian token dilakukan kepada pelanggan yang piutangnya besar. Sehingga, pada tahun 2022-2023, pihaknya bisa menekan piutang sampai Rp1,2 M.

Fadli membeberkan, awal menjabat di tahun 2022, ia sudah menawarkan perencanaan kepada DPRD. Namun, perencanaan tersebut membutuhkan uang Rp62 M sebagai modal.

“Nantinya, PDAM bisa menyetor dividen ke Pemda Rp3-5 M per tahun, yang penting Pemda mampu tutupi Rp62 M,” tukas Fadli.

Sementara itu salah satu Kader PMII, Imam, membantah penjelasan Direktur PDAM Wai Tipalayo. Ia menganggap Direktur PDAM tidak becus dan tidak kompeten dalam pekerjaannya.

Imam juga meminta agar DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar menurunkan tim untuk mengaudit PDAM Wai Tipalayo.

“Seharusnya ada evaluasi dari DPRD melihat kinerja PDAM hari ini yang beranjak dari syarat-syarat penunjukan Direktur,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Polewali Mandar, Amir, mengatakan terkait penawaran yang dikemukakan oleh Direktur PDAM Wai Tipalayo, ia memgaku  tidak bisa menerima karena anggaran sudah masuk dalam pembahasan baru Direktur PDAM datang.

“Direktur PDAM terlambat, kami juga sudah tidak bisa menyelipkan anggaran untuk itu karena sudah dibahas,” ujar Amir.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *