Ruang Redaksi — Terpaan suhu panas ekstrem dan angin kencang memicu rentetan insiden kebakaran di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. UPTD Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Polman mencatat sedikitnya 8 kejadian kebakaran melanda wilayah tersebut dalam kurun waktu lima hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dari total 8 kejadian, 6 di antaranya merupakan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan total luas area terbakar menembus lebih dari 7 hektar.

Kepala UPTD Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Polman, Imran, mengonfirmasi bahwa tingginya frekuensi kebakaran memaksa seluruh personel di lima pos penanganan bersiaga penuh. Petugas mencatatkan rata-rata waktu tanggap (response time) 10 menit di tengah medan yang sulit.

“Tingginya intensitas kebakaran lahan menjadi perhatian serius kami. Mayoritas pemicunya adalah kelalaian (human error), seperti pembakaran sampah, pembersihan lahan dengan cara dibakar, serta kurangnya pengawasan pada sisa bara api,” kata Imran saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).

Imran menjelaskan, petugas menghadapi kendala berat saat memadamkan api di area perbukitan dan perkebunan karena kendaraan pemadam tidak dapat menembus lokasi.

“Dibeberapa titik ekstrem, personel kami bahkan harus melakukan pemadaman manual dengan menggunakan ranting pohon dan alat semprot pertanian karena armada tidak bisa menembus medan terjal,” ujarnya.

Rentetan insiden dimulai pada Kamis (6/8) dengan kebakaran lahan 50 are di Desa Paku, Binuang, serta tumpukan ampas kayu di Duampanua, Anreapi. Pada Sabtu (8/8), kebakaran lahan melanda Dusun Sappoang, Matakali.

Eskalasi terjadi pada Minggu (9/8) saat Karhutla seluas 3 hektar melahap perbukitan Dusun Tondo di Desa Pallis, Balanipa, disusul kebakaran sampah di Matakali dan kebakaran 3 hektar kebun sawit di Desa Baru, Luyo, yang menimbulkan kerugian materiil Rp20 juta.

Sementara pada Senin (10/8), kebakaran lahan akibat gesekan kabel listrik terjadi di Papandangan, Anreapi, serta kebakaran satu unit rumah kosong di Sidorejo, Wonomulyo, akibat korsleting listrik. Seluruh insiden berhasil dipadamkan tanpa menelan korban jiwa.

Merespons maraknya kebakaran ini, Bupati Polewali Mandar Samsul Mahmud menerbitkan Surat Imbauan Peringatan Dini Kebakaran Pemukiman dan Karhutla Nomor: B-125/300.2.3/BPBD/VII/2026. Langkah ini merujuk pada pemutakhiran data BMKG mengenai fenomena El Niño dan prediksi curah hujan di bawah normal selama periode Juli–September 2026.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati melarang keras masyarakat membuka lahan dengan cara dibakar, membakar sampah tanpa pengawasan, membuang puntung rokok sembarangan, serta mengimbau warga untuk memeriksa instalasi listrik secara berkala guna mencegah kebakaran pemukiman.