Ruang Redaksi – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah pangkalan elpiji 3 kg di Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kamis (23/4/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sidak ini dilakukan menyusul adanya laporan warga terkait dugaan praktik nakal penjualan gas subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Disperindagkop Polman turut didampingi oleh personel TNI dan Polri. Setibanya di lokasi, petugas menemukan ratusan tabung gas melon dalam kondisi kosong.

Awalnya, pemilik pangkalan sempat mengelak dan membantah tuduhan menjual gas dengan harga selangit. Namun, ia tidak berkutik saat salah seorang warga setempat datang langsung ke lokasi dan memberikan kesaksian di hadapan petugas.

Kabid Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Disperindagkop Polman, M. Ayyub S. Amin, mengungkapkan bahwa aduan masyarakat menyebutkan pangkalan tersebut menjual gas seharga Rp23.000. Namun, fakta di lapangan justru lebih mengejutkan.

“Hasil pantauan di lapangan, ada warga yang mengaku membeli hingga Rp25.000 per tabung. Ini jelas pelanggaran berat. Selain harga tinggi, pangkalan ini juga dilaporkan tidak memprioritaskan pendistribusian bagi warga di sekitar lokasi pangkalan,” ujar Ayyub kepada media.

Ayyub menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak agen untuk memberikan sanksi tegas. Menurutnya, rekam jejak pangkalan ini memang sudah sering dilaporkan oleh masyarakat.

“Pangkalan ini akan diberi sanksi, minimal Surat Peringatan 2 (SP2) atau bisa langsung sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Kami sudah berkomunikasi dengan agennya karena mereka yang memiliki kewenangan mencabut izin tersebut,” tegasnya.

Diketahui, pangkalan ini memiliki jatah distribusi sebanyak 170 tabung per minggu, yang dikirim setiap Senin (100 tabung) dan Kamis (70 tabung). Sesuai aturan, distribusi harus memprioritaskan warga setempat, dengan alokasi maksimal 10 persen untuk UMKM.

Di sisi lain, Hasna, pemilik pangkalan, berdalih bahwa kenaikan harga tersebut terpaksa dilakukan. Ia mengambil stok tabung dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, akibat adanya gangguan di SPBE Polewali Mandar.

“Saya jual Rp20.000 ke masyarakat. Hanya satu orang kemarin yang saya jual Rp25.000, itu pun niatnya menolong karena dia butuh sekali untuk memasak. Tabung yang saya berikan itu jatah milik orang lain yang saya ganti besoknya,” bela Hasna.

Meski demikian, petugas tetap melakukan pendataan dan pengawasan ketat terhadap pangkalan tersebut. Disperindagkop Polman mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan praktik serupa demi menjaga stabilitas harga energi subsidi di wilayah Polman.