Ruang Redaksi — Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Fahry Fadly, memberikan apresiasi tinggi kepada Kantor Pertanahan (Kantah) Polman atas keberhasilan menyerahkan 1.052 sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat, Selasa (29/9/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Fahry menilai penyerahan ribuan sertipikat tersebut merupakan langkah konkret dalam memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.

Menurutnya, capaian positif ini tidak lepas dari kolaborasi erat antara Kantah Polman dengan Pemerintah Kabupaten Polman, termasuk adanya kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang makin mempermudah masyarakat.

“Alhamdulillah, masyarakat Polman kini sudah banyak yang menerima sertipikat dari program PTSL. Ini terobosan luar biasa untuk menyelesaikan persoalan legalitas kepemilikan tanah secara sah,” ujar Fahry Fadly.

Fahry menegaskan, kepemilikan sertipikat tanah memberikan kekuatan hukum yang kuat dan diakui secara resmi oleh negara berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Dokumen tersebut bukan sekadar berkas administrasi, melainkan bukti legalitas yang memberikan perlindungan penuh bagi pemiliknya.

Melihat besarnya manfaat program ini bagi warga, DPRD Polman berkomitmen untuk terus memberikan dukungan penuh agar kuota program PTSL di Kabupaten Polman dapat ditingkatkan pada tahun mendatang.

“Sertipikat ini adalah bukti legalitas yang diakui negara. DPRD Polman tentu terus mendukung program PTSL dan kami berharap kuota pensertipikatan tanah tahun depan bisa lebih banyak lagi,” ungkapnya.

Guna mengoptimalkan pelaksanaan program PTSL ke depan, Fahry mengimbau seluruh jajaran perangkat daerah mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa untuk aktif membantu dan mempermudah masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya.

Ia mewanti-wanti para camat, lurah, dan kepala desa (kades) agar mengedepankan transparansi serta memberikan pelayanan terbaik tanpa menyulitkan warga.

“Saya minta perangkat daerah agar koordinasi dengan masyarakat dipermudah. Hak-hak masyarakat harus dihargai, dilayani dengan baik, dan transparan,” tegas Fahry.