Ruang Redaksi – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 pada Rabu (19/8/2026). Langkah ini dilakukan untuk meninjau capaian program sekaligus menyusun strategi percepatan demi menjamin kepastian hukum atas tanah masyarakat.
Rapat evaluasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Kabupaten Pinrang, Andi Barata Rivai. Ia menekankan pentingnya pemetaan kendala teknis dan administratif di lapangan agar target percepatan program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini tercapai tepat waktu.
“Evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana progres yang sudah dicapai dan mencari solusi atas hambatan di lapangan. Kita ingin memastikan seluruh tahapan PTSL berjalan transparan, akuntabel, dan mengedepankan kualitas data,” ujar Andi Barata.
Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat kolaborasi antar unit kerja serta merespons cepat setiap kendala di lapangan. Menurutnya, keberhasilan program prioritas ini sangat bergantung pada ketelitian dan komitmen bersama seluruh personel.
Melalui evaluasi berkala ini, Kantah Pinrang optimistis mampu menuntaskan target PTSL 2026 secara optimal guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi masyarakat.




