Ruang Redaksi – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pinrang terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pertanahan dan perpajakan daerah.
Langkah konkret ini diwujudkan melalui rapat koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pinrang yang berlangsung di Kantor Bapenda, Rabu (5/8/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Kabupaten Pinrang, Andi Surya Barata Rivai, didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan. Pertemuan lintas instansi ini berfokus pada pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyusunan dan pembuatan Zona Nilai Tanah (ZNT).
Penyusunan ZNT menjadi langkah vital untuk menghadirkan basis data serta informasi nilai tanah yang akurat, mutakhir, dan akuntabel di wilayah Kabupaten Pinrang.
Kepala Kantah Pinrang, Andi Surya Barata Rivai, menegaskan pentingnya ketersediaan Zona Nilai Tanah yang terintegrasi. Menurutnya, ZNT tidak hanya menjadi acuan dalam administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi sektor perpajakan daerah.
“Penyusunan Zona Nilai Tanah memiliki peran strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian nilai tanah bagi masyarakat. Selain itu, ZNT menjadi salah satu rujukan utama dalam integrasi pelayanan pertanahan dan optimalisasi pendapatan daerah,” ujar Andi Surya.
Melalui kerja sama ini, Kantah Pinrang dan Bapenda menyepakati sejumlah hal teknis, mulai dari mekanisme pertukaran data hingga pemanfaatan informasi nilai tanah agar proses penyusunan ZNT berjalan lebih efektif dan efisien.
Sinergi antara Kantah dan Bapenda Pinrang diharapkan mampu melahirkan sistem informasi pertanahan terpadu. Integrasi data ini diyakini dapat membantu Pemerintah Daerah mengambil kebijakan publik yang lebih tepat, transparan, dan akuntabel.
Diskusi berjalan interaktif dan konstruktif. Kedua belah pihak menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen bersama untuk merealisasikan penandatanganan PKS dalam waktu dekat.
Komitmen ini sejalan dengan motto Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya, serta mendukung akselerasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantah Pinrang.




