Ruang Redaksi — Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) mengamankan barang bukti berupa tangki rakitan dalam kasus kebakaran mobil pemuat Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu kawasan perumahan di Sarampu, Kecamatan Binuang.
Langkah ini diambil guna membongkar dugaan praktik pengangkutan BBM ilegal yang menghanguskan dua rumah warga tersebut.
Memasuki hari keempat pasca pristiwa, penyidik Polres Polman terus mempercepat proses hukum dengan menyasar perubahan spesifikasi teknis kendaraan serta keterlibatan para pihak.
Kapolres Polman, AKBP Zaky Maghfur, mengonfirmasi bahwa tangki modifikasi yang digunakan untuk menampung BBM dalam jumlah besar tersebut telah disita penyidik sebagai barang bukti utama. Selain penyitaan fisik, polisi telah menginterogasi empat orang saksi.
“Untuk saksi-saksi, sudah ada empat orang yang kami periksa, termasuk sopir mobil Kijang tersebut. Barang bukti berupa tangki kendaraan juga sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan,” tegas AKBP Zaky Maghfur, Rabu (22/7/2026).
Guna memperkuat pembuktian pidana terkait perombakan tangki kendaraan secara tak standar, Polres Polman turut menggandeng agen pemegang merek resmi.
“Kami berkoordinasi dengan pihak Toyota untuk memverifikasi apakah tangki mobil tersebut sesuai standar pabrikan atau memang sengaja dimodifikasi untuk memuat BBM dalam jumlah besar,” jelasnya.

Penyitaan tangki rakitan oleh kepolisian menguatkan temuan awal UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Polman saat menjinakkan api pada Sabtu (18/7) dini hari lalu.
Kepala UPTD Damkar Polman, Imran, membenarkan bahwa keberadaan tangki modifikasi berisi bahan bakar cair membuat kobaran api meluas dengan cepat hingga merembet ke permukiman.
“Betul, mobil tersebut memiliki tangki modifikasi dan BBM-nya berasal dari mobil Kijang. Banyaknya BBM di lokasi sempat menyulitkan petugas saat proses pemadaman,” kata Imran.
Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini karena dua rumah yang bagian depannya rusak berat tersebut dalam kondisi kosong.
Penyitaan tangki modifikasi dan pemeriksaan sopir menjadi pintu masuk penting bagi Polres Polman untuk menelusuri alur distribusi BBM ini. Penyidik saat ini masih mendalami identitas pemilik asli kendaraan “siluman” tersebut serta melacak SPBU yang melayani pengisian BBM dalam jumlah tak wajar.
Langkah tegas Polres Polman dalam mengamankan barang bukti tangki rakitan ini diharapkan mampu membongkar jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Polewali Mandar hingga tuntas.




