Ruang Redaksi – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pinrang terus tancap gas dalam mengamankan aset-aset keagamaan di wilayahnya. Langkah ini diwujudkan melalui koordinasi dan sosialisasi percepatan sertifikasi tanah wakaf bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pinrang pada Senin (13/7/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang, Andi Surya Barata Rivai, menegaskan bahwa sertifikat tanah wakaf bukan sekadar urusan administrasi, melainkan benteng hukum yang sangat vital.
“Tanah wakaf memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, keberadaan sertifikat menjadi instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum agar aset umat ini terlindungi dari potensi sengketa di kemudian hari,” ujar Andi Surya.
Melalui forum ini, jajaran BPN Pinrang membedah secara rinci prosedur, persyaratan, hingga mekanisme pengurusan sertifikat tanah wakaf. Harapannya, para pengurus dan pengelola (nazhir) wakaf tidak lagi menemui kebingungan saat melengkapi dokumen administrasi di lapangan.
Kegiatan sosialisasi ini tidak berjalan satu arah. Antusiasme peserta terlihat saat sesi diskusi interaktif dibuka.
Berbagai persoalan riil di lapangan mulai dari status tanah wakaf yang belum klir, kendala dokumen masa lalu, hingga alur administrasi tingkat desa langsung dikupas tuntas dan diberikan solusinya oleh jajaran Kantah Pinrang.
Andi Surya menambahkan bahwa kolaborasi erat dengan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan informasi.
“Sinergi ini adalah kunci. Dengan legalitas yang jelas dan transparan, tanah wakaf akan lebih terjamin keberadaannya dan bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kemaslahatan umat,” imbuhnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya demi menyukseskan program nasional ini.
Melalui gerakan bersama ini, kesadaran masyarakat diharapkan terus meningkat. BPN Pinrang memastikan pintu kolaborasi selalu terbuka lebar bagi semua pihak demi mewujudkan semangat: “Wakaf Terlindungi, Umat Terlayani, Indonesia Maju”. (Rls)




