Ruang Redaksi — Peran UPTD Pelayanan Pajak (Samsat) Polewali Mandar sebagai ujung tombak penghimpunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat perhatian serius dari legislatif. Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja langsung ke Kantor UPTD Samsat Polman pada Kamis (25/6/2026).
Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) periode 2025 hingga tren berjalan di tahun 2026.
Rombongan wakil rakyat tersebut diterima langsung oleh Kepala UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar, Syarifah Husni, bersama jajaran pejabat eselon IV.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Samsat Polman memaparkan sejumlah terobosan pelayanan yang dirancang agar lebih cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat. Sebagai wilayah dengan potensi kendaraan yang strategis di Sulbar, transformasi layanan digital dan pendekatan “jemput bola” terus digenjot untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Meski demikian, Syarifah Husni juga tidak menampik adanya beberapa kendala klasik di lapangan yang masih menjadi tantangan berat.
Tantangan Utama Samsat Polman adalah tingkat kesadaran dan kepatuhan wajib pajak yang fluktuatif. Validitas dan sinkronisasi data kepemilikan kendaraan, serta optimalisasi potensi objek pajak baru di wilayah pelosok.
Merespons paparan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan Pababari, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif. Ia ingin memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dikelola secara maksimal, transparan, dan akuntabel.
“Kami mendorong lahirnya inovasi-inovasi pelayanan baru yang berdampak langsung terhadap peningkatan PAD, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tutur Irwan.
Secara terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan apresiasinya atas kinerja kolektif jajaran Samsat Polman yang sejauh ini mampu menjaga tren positif penerimaan pajak.
“UPTD Polman adalah garda terdepan kita. Inovasi pelayanan, penguatan pengawasan, serta sinergi dengan DPRD dan seluruh *stakeholder* harus terus diperkuat agar target PAD kita tercapai optimal,” ujar Abdul Wahab.
Langkah penguatan sektor pajak ini dinilai sejalan dengan visi besar Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan performa Samsat Polman yang terus dipacu, Pemerintah Provinsi Sulbar optimistis sektor PKB dan BBNKB akan tetap menjadi pilar utama dalam menopang pembiayaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di bumi Malaqbi.




