Ruang Redaksi – Aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja di jalan trans Sulawesi tepatnya di Desa Rappa, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, dibubarkan paksa oleh Polisi.
Kedatangan Personel gabungan Samapta Polres Polman dan Polsek Campalagian di lokasi membuat puluhan remaja yang tengah asyik memacu adrenalin langsung kocar-kacir. Untuk menghindari sergapan, para remaja ini nekat memacu kendaraan menyusuri jalan setapak yang sempit.
Aksi kejar kejaran remaja dan polisi tidak terhindarkan, sejumlah remaja bersembunyi hingga kebelakang rumah warga. Bahkan, beberapa di antaranya mencoba mengelabui petugas dengan bersembunyi di dalam rumah warga sekitar.
Meski sempat mendapatkan penghalangan dari pihak keluarga saat akan diamankan, petugas tetap bertindak tegas membawa para pelaku dan kendaraannya.
Selain itu, Polisi juga mendapati salah seorang remaja yang membawa Sajam dilokasi balap liar, remaja tersebut langsung diamankan Polisi, barang bukti dan pelaku dibawa ke Polres Polman.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 16 unit sepeda motor. Mayoritas kendaraan tersebut telah dimodifikasi menggunakan knalpot brong (bising) dan tidak lagi sesuai dengan standar pabrik.
Kanit Turjawali Samapta Polres Polman, IPDA Lakise, mengonfirmasi bahwa selain mengamankan kendaraan, polisi juga meringkus satu orang pemuda karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
“Pembubaran ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui call center 110. Dari 16 kendaraan yang diamankan, satu orang terduga pelaku kedapatan membawa sajam dan langsung kami bawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPDA Lakise, Minggu (1/3/2026).
Ipda Lakise menjelaskan bahwa aksi balap liar ini hampir terjadi setiap malam dan sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta diri pelaku sendiri.
Seluruh kendaraan yang terjaring razia kini telah dievakuasi ke Mapolres Polman. Langkah selanjutnya, barang bukti tersebut akan diserahkan ke Satlantas Polres Polman untuk dilakukan proses penilangan sesuai aturan yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terutama pada jam malam, guna menghindari keterlibatan dalam aksi serupa yang dapat berujung pada tindak pidana atau kecelakaan lalu lintas.




