Dirut RSUD Hajjah Andi Depu Bantah Tudingan Pemotongan Jasa dan Penekanan Tenaga Medis

Direktur RSUD Hajja Andi Depu Polewali, dr Anita. (Foto: Istimewa)

Polewali Mandar – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hajjah Andi Depu, dr. Anita angkat bicara terkait adanya informasi yang beredar di Media Sosial Facebook terkait sorotan kepemimpinan Direktur Hajja Andi Depu picu ketidakpuasan tenaga medis.

Postingan yang diunggah oleh akun Warga Sipil kemudian diteruskan oleh akun Opposite68 (anonim) pada Grup Info Kejadian Polewali Mandar.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Hajjah Andi Depu dr. Anita secara tegas membantah jika adanya potongan jasa yang dilakukan secara sepihak dan tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan adalah hal tidak benar.

“Tidak ada pemotongan jasa, adapun perumusan pembagian atau distribusi jasa dilakukan oleh Tim Perumus Jasa Pelayanan yang ditetapkan dengan SK Direktur RSUD Hajjah Andi Depu dengan susunan keanggotaan sejumlah 19 Orang dengan komposisi Tenaga Medis yang terlibat sebanyak 10 Orang atau dapat dikatakan sebagian besar anggota Tim merupakan Tenaga Medis,” kata dr Anita dalam keterangan rilis yang diterima Ruangredaksi.com Rabu (9/6/2025).

Menurutnya, sebelum Penetapan Pembagian/ Distribusi Jasa pihaknya telah dilakukan beberapa kali Pertemuan untuk mencapai kesepakatan dengan Tim serta Sosialisasi ke Tenaga Medis yang lain dalam Rapat Komite Medik.

Direktur RSUD Hajjah Andi Depu juga secara tegas membantah Terkait informasi Tenaga Medis yang dipaksa bekerja dalam tekanan tinggi hingga dikurangi haknya secara sepihak.

“Penilaian Kinerja Tenaga Medis dilakukan oleh Tim Penilai Kinerja yang dibentuk dalam SK Direktur yang terdiri dari 3 orang unsur manajemen serta 5 orang tenaga medis. Tim inilah yang akan menilai variable Kinerja yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Remunerasi RSUD Hajjah Andi Depu,” ujarnya.

Terkait hak Tenaga Medis, dr Anita mejelaskan, bahwa selain pemberian Jasa Pelayanan, Tenaga Medis juga mendapatkan Insentif dan biaya Seminar atau Workshop dari Rumah Sakit sehingga tenaga Medis yang bekerja di RSUD Hajjah Andi Depu sangat diperhatikan kesejahteraannya.

“Sebelum pembagian jasa Tenaga Medis, dilakukan konfirmasi ulang untuk persetujuan atas jasa yang akan didapatkan masing-masing Tenaga Medis, sehingga sudah sangat transparan dan bila sudah ada persetujuan baru dilakukan pembayaran melalui transfer ke masing-masing rekening Tenaga Medis dimaksud,” jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Komite Medik dr. Adriansyah Amri, menurutnya isu yang beredar terkait potongan jasa yang dilakukan secara sepihak tanpa penjelasan dan transparansi hal tersebut tidaklah benar.

“Sudah sangat jelas sistem Remunerasi di RSUD Hajjah Andi Depu, ada Tim Perumus jasa pelayanan kemudian juga ada Tim Penilai Kinerja, jadi bukan perseorangan dan sudah disepakati poin dan persennya melalui rapat serta sudah disosialisasikan pembagiannya. Jadi saya kira sudah sangat transparan dan tidak ada yang perlu dipermasalahkan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan jika informasi tenaga medis yang dipaksa bekerja dalam tekanan tinggi serta hak-haknya tidak dihormati, kat dr. Adriansyah Amri tidak benar.

“Semua Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) tidak ada yang merasa dipaksa bekerja. Kalau dalam kondisi Sakit tidak dipermasalahkan, kalau mengajukan Izin terkait keperluan keluarga juga diberikan izin bahkan kalau ada kebutuhan Perjalanan Dinas juga diberikan SPPD walaupun nilainya sudah disesuaikan dalam rangka efisiensi,” jelasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *