Ruang Redaksi – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menunjukkan komitmen serius dalam transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Berdasarkan data terbaru yang dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), indeks SPBE Polewali Mandar tahun 2025 berhasil mencapai angka 4.00 dengan predikat Sangat Baik.
Pencapaian ini mencerminkan keberhasilan Bupati Samsul Mahmud dan Wakil Bupati Andi Nursami MP dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan amanat Perpres No. 95 Tahun 2018.
Tren Peningkatan yang Signifikan Jika menilik data lima tahun terakhir, perjalanan digitalisasi di Polewali Mandar mengalami grafik yang cenderung naik secara konsisten.
Pada tahun 2020 diangka (3.3). Tahun 2021 sempat mengalami penurunan (2.71). Namun ditahun 2022 kembali naik di angka (3.58). Tahun 2023 (3.85). Tahun 2024 (3.88) dan tahun 2025 (4.00).
Lonjakan signifikan terjadi sejak tahun 2022, di mana pemerintah daerah mulai mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat.
Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, menegaskan bahwa penerapan SPBE bukan sekadar pemenuhan indikator angka, melainkan upaya nyata untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan terpercaya.
“Alhamdulillah SPBE Polman mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Kami ucapkan terima kasih Kepada seluruh Tim SPBE, semoga berkah,” kata Bupati Samsul Mahmud, Senin (12/1/2026).
Dengan skor 4.00, Polewali Mandar kini memposisikan diri sebagai salah satu daerah dengan kematangan sistem pemerintahan digital yang unggul, yang diharapkan dapat mempercepat birokrasi dan mempermudah akses layanan bagi seluruh warga.




