Ruang Redaksi — Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Polewali Mandar, Muhammad Yusuf, membantah isu adanya pemberhentian atau pemecatan relawan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan ini disampaikan Yusuf untuk menanggapi aksi protes ratusan pekerja dan relawan MBG yang mendatangi lokasi rapat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPI) di sebuah hotel di Polewali Mandar.
Massa aksi sebelumnya menyuarakan kekhawatiran terkait terbitnya petunjuk teknis (juknis) terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai mengancam keberlangsungan kerja mereka.
“Dari segi kerugian, terutama bahasa pemecatan, itu tidak ada. Tidak ada relawan yang diberhentikan,” tegas Yusuf saat memberikan klarifikasi, Jumat (6/10/2026).
Yusuf menjelaskan, juknis terbaru dari BGN sebenarnya tidak mengurangi jumlah personel yang ada, melainkan mengatur ulang pola kerja melalui sistem bergilir (shifting).
Dalam aturan sebelumnya, satu dapur MBG diperbolehkan mempekerjakan 47 hingga 49 relawan secara bersamaan dalam sehari. Namun, juknis baru menetapkan batasan: jika jumlah Penerima Manfaat (PM) berada di bawah 2.500 hingga 3.000 orang, maka 47 relawan tersebut tidak lagi diperkenankan bekerja sekaligus dalam satu hari.
“47 relawan itu tidak diberhentikan, melainkan dibagi ke dalam sesi kerja (shifting ), seperti sesi 1 dan sesi 2. Penerapannya nanti tergantung bagaimana Kepala SPPG mengelola di lapangan,” jelas Yusuf.
Selain skema kerja, Yusuf juga memaparkan penyesuaian dana operasional akibat kebijakan efisiensi anggaran dari BGN pusat.
Pada juknis lama (Juknis 401.1), dana operasional menggunakan sistem at cost yang mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) daerah. Sementara pada juknis baru, skema operasional dibatasi maksimal Rp3.000 dikalikan jumlah penerima manfaat.
“Memang ada penyesuaian karena efisiensi anggaran. Dana operasional yang sebelumnya cukup besar kini disesuaikan agar sisa anggaran yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal,” ungkapnya.
Pihak SPPG Polman menyatakan memahami keresahan yang dirasakan para relawan. Aspirasi tersebut akan ditampung dan dikomunikasikan ke BGN pusat, sementara formula resmi penerapannya di Polman akan diumumkan setelah rapat kerja selesai digelar.




