Ruang Redaksi — Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali bergerak cepat merumuskan masa depan pembangunan Pulau Dewata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Melalui pertemuan strategis di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (20/7/2026), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya menjadikan penataan ruang sebagai panglima utama dalam setiap rencana investasi dan pembangunan.

Pertemuan lintas sektor Kabinet Merah Putih ini mendiskusikan berbagai aspek krusial Bali, mulai dari tata ruang, pariwisata, ekonomi kreatif, perhubungan, hingga infrastruktur penerbangan.

Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, menyoroti tantangan utama Bali saat ini bagaimana mengelola keterbatasan lahan di tengah pesatnya kebutuhan pembangunan yang terus melonjak. Menurutnya, kepastian hukum terkait tata ruang adalah kunci utama agar investasi tidak merusak lingkungan.

“Bicara masa depan Bali, kita bicara bagaimana mengelola ruang yang terbatas sekaligus menjawab kebutuhan yang terus bertambah. Rencana Tata Ruang (RTR) adalah kompas pembangunan dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) adalah petunjuk operasionalnya,” tegas Wamen Ossy.

Ia menambahkan bahwa hierarki perencanaan mulai dari RTR Wilayah Nasional, RTR Provinsi/Kabupaten/Kota, hingga RDTR harus benar-benar dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan.

Untuk menjamin kemudahan investasi yang terukur, Kementerian ATR/BPN mengimbau Pemprov Bali beserta pemerintah kabupaten/kota setempat untuk mengakselerasi pengintegrasian RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, Target total 75 RDTR di Provinsi Bali. Terintegrasi OSS 30 RDTR. Proses integrasi 4 RDTR. Capaian 100% Baru diraih oleh Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar.

“Saya pikir ini perlu ada boosting. Semoga bisa segera ditindaklanjuti agar RDTR menjadi landasan pembangunan dan dasar investasi yang berkesinambungan di Provinsi Bali,” ujar Ossy.

Memimpin jalannya diskusi, Menko IPK AHY menggarisbawahi bahwa penataan Bali harus dilakukan secara terintegrasi dan berjangka panjang, melibatkan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, hingga BUMD.

AHY memperingatkan bahaya pembangunan yang dilakukan secara serampangan atau parsial tanpa mengindahkan tata ruang.

“Ini kembali kita meletakkan tata ruang sebagai panglima pembangunan. Karena kalau asal-asalan, ini akan mengakibatkan bencana dan menambah permasalahan pariwisata, konektivitas, serta lingkungan,” tegas AHY.

Pertemuan penting ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Gubernur Bali, I Wayan Koster. Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana. Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya. Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy.

Turut mendampingi Wamen ATR/BPN dalam agenda ini antara lain Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Dirjen Penataan Agraria Embun Sari, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali Eko Priyanggodo. Pertemuan diakhiri dengan perumusan arahan serta langkah tindak lanjut strategis lintas kementerian dan lembaga.