Polewali Mandar – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda bergerak menggelar aksi di jalan Poros Polman-Mamasa tepatnya di Depan Rumah Sakit Hajja Andi Depu Polewali, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Senin (27/4/2025).
Aksi sejumlah pemuda ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pelayanan RSUD Hajja Andi Depu Polewali, terkait meninggalnya salah seorang pasien setelah dikeluarkan dari rumah sakit.
Massa aksi, menduga kematian salah seorang pasien itu tidak wajar, sehingga mereka meminta agar rumah sakit bertanggung jawab atas kejadian itu.
Massa aksi melakukan orasi secara bergantian dan memblokade jalan Poros Polman-Mamasa dengan membakar ban bekas di jalan.
Selain itu mereka juga menempel sejumlah poster di tempat umum sebagai ungkapan kekecewaan terhadap pelayanan rumah sakit.
Kordinator lapangan, Erwin, mengatakan, sebelum menggelar aksi pihaknya bertemu dengan keluarga pasien yang meninggal untuk mengkonfirmasi kebenaran terkait kabar pasien dipulangkan dari rumah sakit dalam keadaan kritis.
“Kami telah bertemu dengan pihak keluarga dan telah mendengarkan apa yang terjadi di rumah sakit pada saat itu. Keluarga pasien menyampaikan jika pada saat itu kondisi pasien dalam keadaan sekarat, namun pihak rumah sakit meminta untuk dipulangkan dengan alasan sudah bisa rawat jalan padahal dibadan pasien masih tertempel alat medis,” kata Erwin kepada wartawan, Senin (27/4/2025).
“Seandainya pihak rumah sakit merujuk pasien pihak keluarga masih bisa berunding untuk menyetujui atau menolak permintaan rumah sakit,” tambahnya.
Adapun tuntutan yang mereka suarakan yakni:
1. Mendesak Bupati Polman evaluasi total pelayanan RSUD Hajjah Andi Depu.
2. Menuntut transparansi kasus kematian pasien.
3. Mendesak Direktur RSUD Hajjah Andi Depu mundur dari jabatan sebagai pertanggungjawaban moral.
Sebelumnya, Direktur RSUD Hajja Andi Depu, dr Anita, telah melakukan klarifikasi terkait peristiwa tersebut.
Menurutnya, pihaknya telah memulangkan pasien sesuai dengan prosedur yang berlaku, bahkan ia menyebut jika pasien dipulangkan dalam kondisi baik.
“Karena kondisi pasien sudah membaik tidak ada bantuan oksigen, pasien hanya diinfus namun tidak menggunakan obat minum tidak disuntik lagi, sehingga ditanggal 22 April itu ada komunikasi dari Dokter ke pasien bahwa kondisi pasien sudah membaik dan sudah bisa pulang dan itu disetujui oleh pasien, tetapi masih menunggu kondisi satu hari sebelum dipulangkan,” kata dr Anita kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).
Menurutnya pasien rujukan Puskesmas Sumarorong itu masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Hajja Andi Depu pada (8/4) sekitar pukul 11:45 WITA dengan diagnosa penyakit dalam, yakni kerusakan pada hati yang sulit untuk disembuhkan, namun pihaknya terus memberikan perawatan hingga kondisi pasien membaik.
“Pasien ini dengan penyakit kerusakan hati yang rusak permanen dan memang itu penyembuhannya tidak bisa disembuhkan, tetapi yang dilakukan perbaikan atas keluhan pasien dan kondisi pasien, karena saat masuk di UGD itu pasien dalam kondisi perut membesar, sesak lemas tidak bisa makan dan itu ditangani sampai tanggal 22 April,”ujarnya.
Pihak rumah sakit memastikan bahwa tidak ada kelalaian dalam prosedur pemulangan.