Ruang Redaksi – Sebuah konter handphone di Dusun II Binarejo, Desa Banatorejo, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Baray, disatroni pencuri pada Sabtu (17/10/2026) pagi.
Tiga unit ponsel, belasan aksesori, hingga uang tunai raib digondol pelaku yang hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Aksi pencurian ini pertama kali diketahui sekitar pukul 09.38 WITA oleh seorang saksi yang merupakan pelajar setempat. Saat hendak berangkat ke sekolah, saksi curiga melihat pintu depan konter milik korban sudah dalam kondisi terbuka.
Saksi lantas langsung menghubungi pemilik konter via pesan WhatsApp untuk mengabarkan kondisi tersebut.
Mendapat laporan itu, pemilik konter bergegas menuju lokasi usaha miliknya sekitar pukul 10.10 WITA. Betapa terkejutnya korban saat mendapati pintu konter telah terbuka dan area dalam toko dalam keadaan berantakan.
“Saat memeriksa bagian dalam konter, korban melihat sejumlah handphone berhamburan dan etalase toko sudah dalam keadaan terbuka,” ujar Kapolsek Tapango, IPTU Muhammad Ishak.
Korban yang menyadari tempat usahanya telah dibobol segera mendatangi Mako Polsek Tapango untuk membuat laporan pengaduan. Menerima laporan masyarakat, personel piket jaga Polsek Tapango langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP awal serta mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket).
Akibat insiden tersebut, korban kehilangan 3 Unit Smartphone, Aksesori HP dan Uang Tunai Sebesar Rp150 ribu, dengan total taksiran mencapai Rp5 juta.
Kapolsek Tapango, IPTU Muhammad Ishak, menegaskan bahwa pihaknya telah mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut dan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini.
“Kami akan menindaklanjuti laporan dugaan pencurian ini dengan melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan bahan keterangan di lapangan untuk mengidentifikasi pelaku,” tegas IPTU Muhammad Ishak.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan pengamanan tempat usaha.
“Kami mengimbau warga dan pemilik usaha agar memastikan pintu serta akses masuk tempat usaha terkunci dengan baik saat ditinggalkan. Jika mengetahui atau mengalami hal mencurigakan maupun tindak pidana, segera laporkan ke kepolisian terdekat agar dapat langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Saat ini Polsek Tapango terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan di lapangan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polewali Mandar tetap kondusif.




