Ruang Redaksi — Dua kelompok remaja terlibat perkelahian di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Sabtu (1/11/2025) malam.
Dua orang remaja mengalami luka tusuk dan harus mendapat perawatan medis, sementara empat terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian bermula ketika seorang remaja bernama Irhang (26) bersama temannya hendak menuju Pantai Babatoa menggunakan sepeda motor. Saat melintas di Kios Limo Appo, mereka bertemu dengan Rendi dan beberapa rekannya.
Pertemuan itu sempat diwarnai perdebatan hingga akhirnya disepakati untuk melakukan “singel” atau perkelahian satu lawan satu antara Rafli (15) dan Rendi (14).
Namun situasi cepat berkembang menjadi perkelahian kelompok yang melibatkan sejumlah remaja lain.
Akibatnya, dua korban mengalami luka serius, masing-masing Fadil (19) dan Muh. Rifai (17), keduanya warga Desa Parappe, Kecamatan Campalagian.
Fadil mengalami luka tusuk di bawah ketiak kiri dan kepala, sedangkan Rifai mengalami luka tusuk di kepala sebelah kiri. Luka tersebut diduga akibat benda tajam berupa kunci motor.
Fadil saat ini dirawat di Puskesmas Campalagian, sementara Rifai dirujuk ke RSUD Andi Depu Polewali untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Mengetahui kejadian tersebut, sekitar pukul 19.10 Wita, personel gabungan dari Unit IV Sat Intelkam, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Polman, serta Polsek Campalagian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan.
Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif terhadap keluarga para terduga pelaku, sekitar pukul 20.25 Wita, empat remaja yang diduga terlibat akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Campalagian didampingi oleh orang tua masing-masing.
Keempat terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial A.R. (15), pelajar, warga Kel. Pappang, M.R.F. (14), pelajar, warga Kel. Pappang., A.M.F.G. (17), pelajar, warga Kel. Pappang dan F. (17), wiraswasta, warga Kel. Pappang.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu cincin dan satu kunci motor yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya ke empat terduga pelaku telah menyerahkan diri ke Polisi.
“Benar, kami telah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Pappang. Para terduga pelaku sudah menyerahkan diri secara kooperatif dan saat ini telah diamankan di Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Budi Adi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian.
“Kami terus melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti di lokasi. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.
Kasus ini kini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Polman untuk proses hukum lebih lanjut.




