Ruang Redaksi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar resmi menyepakati Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kesepakatan penting tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Polman yang berlangsung di ruang rapat utama dewan.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Polman, Rahmadi Anwar, menyampaikan bahwa postur KUA-PPAS TA 2027 dirancang berimbang (zero balance) tanpa adanya defisit maupun surplus.

“Target pendapatan daerah disepakati sebesar Rp 1.545.624.334.651, dan jumlah belanja daerah juga diproyeksikan sama persis, yakni Rp 1.545.624.334.651,” ujar Rahmadi saat memaparkan laporan Banggar.

Dengan angka tersebut, pembiayaan netto serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan ditetapkan sebesar nol rupiah.

Meskipun menyetujui rancangan awal KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Polman memberikan empat catatan kritis yang wajib menjadi perhatian Pemkab Polman dalam penyusunan R-APBD mendatang.

Sesuai RKPD 2027, tema pembangunan daerah disepakati “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Melalui Peningkatan Produktivitas Sumber Daya Manusia”.

DPRD meminta Pemkab memastikan alokasi anggaran benar-benar menyasar peningkatan kualitas SDM serta memberi dampak ekonomi secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat.

Banggar menyoroti struktur belanja daerah yang dianggap belum proporsional. Belanja operasional masih mendominasi hingga 81,76 persen, sedangkan belanja modal hanya dialokasikan sebesar 5,06 persen.

“Belanja modal adalah investasi jangka panjang yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan perekonomian warga. Kami merekomendasikan Pemkab menyesuaikan kembali rancangan ini dengan ketentuan UU HKPD, khususnya terkait batasan belanja pegawai dan infrastruktur,” tegas Rahmadi.

Pemerintah daerah diminta menyusun anggaran berbasis kinerja secara transparan dan akuntabel. Pengalokasian anggaran harus mengedepankan efisiensi serta asas manfaat (money follows program) agar menghasilkan output yang optimal.

Banggar mendesak Pemkab Polman membenahi manajemen pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat signifikan.

“DPRD Polman melalui Panitia Khusus akan mengoptimalkan fungsi pengawasan secara ketat untuk mendorong peningkatan PAD,” pukasnya.