Ruang Redaksi — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Barat berkolaborasi dengan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggencarkan sosialisasi dan pengawasan peredaran rokok ilegal. Kali ini, petugas menyisir sejumlah toko besar dan distributor di kawasan Pasar Sentral Pekkabata, Polman, Jumat (30/10/2026).
Operasi gabungan ini merupakan rangkaian tindak lanjut pengawasan yang sebelumnya telah dilaksanakan di enam kabupaten di Sulawesi Barat. Kabupaten Polman menjadi fokus peninjauan untuk memantau perkembangan serta efektivitas penindakan di lapangan.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Kabid PPUD) Satpol PP Sulbar, Dermawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini berfokus pada edukasi dan pencegahan. Petugas menyasar peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) maupun rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Langkah persuasif ini diambil guna menekan pelanggaran hukum terkait penerimaan negara dari sektor cukai, sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan para pelaku usaha untuk tidak menjual maupun mengonsumsi rokok ilegal,” ujar Dermawan dalam keterangannya.
Ia mengingatkan bahwa peredaran rokok tanpa cukai resmi tidak hanya berisiko secara hukum, tetapi juga berdampak buruk bagi keuangan dan pembangunan daerah.
Dermawan memaparkan, sebanyak 75 persen dari hasil penerimaan pajak rokok dialokasikan kembali untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan kata lain, membeli dan menjual produk legal berarti ikut berpartisipasi langsung dalam program pembiayaan kesehatan daerah.
“Jadi, kalau kita ingin membantu daerah dan membantu sesama, salah satu cara konkritnya adalah dengan mematuhi aturan tersebut. Dukungan masyarakat dalam memberantas rokok ilegal sangat berarti bagi keberlangsungan pelayanan kesehatan kita bersama,” tegasnya.
Melalui penertiban dan sosialisasi berkala ini, Satpol PP berharap para pedagang di Pasar Sentral Pekkabata semakin sadar dan patuh terhadap regulasi cukai. Diharapkan pula peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Barat, khususnya Kabupaten Polman, dapat ditekan secara signifikan ke depannya.




