Ruang Redaksi — Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyaluran LPG 3 kg yang tidak tepat sasaran, Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Polewali Mandar (Polman) mendatangi salah satu pangkalan di Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Sulawesi Barat, pada Rabu (19/6/2026).
Sidak tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran operasional dan alur distribusi yang dilakukan oleh Pangkalan.
Kepala Bidang Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (Kabid SPK) Disperindagkop-UKM Polman, M. Ayyub S. Amin, mengungkapkan bahwa pangkalan tersebut terbukti beroperasi di luar titik lokasi resmi.
“Kedatangan kami untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Pangkalan Pedro ini seharusnya beroperasi di Kelurahan Darma. Namun, karena pemiliknya berpindah rumah, pangkalan ikut dipindahkan ke Kelurahan Pekkabata,” ujar Ayyub.
Ayyub menjelaskan, kekeliruan utama terletak pada alur distribusi. Akibat berpindahnya lokasi, gas LPG 3 kg subsidi tersebut justru dinikmati oleh warga di sekitar Pekkabata, bukan masyarakat Kelurahan Darma yang menjadi sasaran utamanya.
Selain masalah lokasi, kata Ayyub pihak pangkalan juga mengakui telah menjual tabung gas bersubsidi kepada pengecer dalam jumlah yang tidak sesuai aturan.
“Sesuai regulasi, pangkalan tidak boleh sembarangan menjual ke pengecer. Penjualan ke pengecer dibatasi maksimal dua tabung, dan itu pun hanya berlaku bagi pengecer yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Pemilik pangkalan tadi mengakui adanya kekeliruan tersebut,” tegasnya.
Mengenai tindakan lanjut, Disperindagkop-UKM Polman menegaskan agar Pangkalan Pedro segera dikembalikan ke titik lokasi asalnya di Kelurahan Darma.
Meski demikian, pangkalan masih diizinkan beroperasi sementara waktu untuk melayani warga sekitar sambil mencari tempat baru di lokasi awal.
Terkait sanksi, Disperindagkop-UKM Polman saat ini memberikan teguran tertulis berupa surat pernyataan.
“Kami sudah meminta pemilik pangkalan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut. Kami sarankan pendistribusian tetap berjalan ke masyarakat sasaran sambil mengurus perpindahan kembali ke Kelurahan Darma,” pungkas Ayyub.
Selain melakukan pengawasan di pangkalan yang ada di Pekkabata, pengawasan juga dilakukan di Kecamatan Matakali dan Anreapi.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran. Tim juga melakukan pengecekan di lapangan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat.




