Ruang Redaksi — Kesiapsiagaan UPTD Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) patut diacungi jempol. Tak hanya sigap di wilayah sendiri, personel Damkar Polman bergerak melintasi batas provinsi demi memadamkan kebakaran lahan yang melanda kawasan tetangga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Insiden kebakaran tersebut menerjang lahan kosong di dekat kawasan Salopi, Kelurahan Binanga Karaeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, pada Sabtu malam (1/8/2026) sekitar pukul 21.26 WITA.
Mendapat laporan dari warga setempat mengenai kobaran api yang berada tepat di area perbatasan, Pos Induk UPTD Damkar Polman yang sedang bertugas langsung mengambil tindakan cepat.
Tim Regu B UPTD Damkar Polman dikerahkan ke lokasi kejadian dengan membawa satu unit armada pemadam. Menerapkan response time yang terukur, petugas tiba di titik lokasi hanya dalam waktu 15 menit.
Setibanya di lokasi, petugas langsung mengisolasi pergerakan api menggunakan teknik kombinasi menghentikan suplai oksigen ke material yang terbakar. Dan menyemprotkan media air secara intensif untuk memutus rantai pasokan panas/api.
Aksi sigap ini membuahkan hasil manis. Kobaran api berhasil dipadamkan secara total hanya dalam kurun waktu 15 menit sejak tim tiba. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam peristiwa ini.
Kepala UPTD Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Polman, Imran, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat dan mitigasi bencana tidak boleh terhalang oleh sekat wilayah pemerintahan.
“Kebencanaan dan ancaman kebakaran lahan tidak mengenal garis batas wilayah. Begitu menerima laporan masyarakat mengenai kobaran api di kawasan Salopi yang berbatasan langsung dengan Polman, personel Regu B segera meluncur,” tegas Imran.
Imran menambahkan, tingginya risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di musim kemarau menuntut seluruh armada dan personelnya untuk senantiasa berada dalam kondisi Siaga Satu.
Penyebab pasti kebakaran di Lembang, Pinrang tersebut masih dalam penyelidikan. Imran mengimbau seluruh lapisan masyarakat baik di Polman maupun wilayah perbatasan untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran besar.
Bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan kebakaran, evakuasi satwa liar, maupun kondisi darurat lainnya, UPTD Damkar Polman menyiagakan posko induk serta saluran pengaduan cepat:
Telepon Resmi: (0428) 22113
WhatsApp Posko Pengaduan:
0859-5440-0158
0853-4146-0586
0852-4225-6906
0895-3297-58169




