Ruang Redaksi – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 terpaksa ditunda, Kamis (2/6/2026).
Penundaan ini terjadi akibat ruang sidang yang sepi lantaran belasan anggota legislatif memilih absen, sehingga rapat tidak memenuhi syarat kuorum.
Berdasarkan lembar daftar hadir, tercatat sedikitnya 16 anggota DPRD Polman tidak memperlihatkan batang hidungnya dalam rapat yang tergolong krusial bagi kelangsungan anggaran daerah tersebut.
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Polman, Rudi Hamzah, menegaskan bahwa jalannya sidang telah menabrak regulasi internal kedewanan. Menurutnya, jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi syarat untuk mengambil keputusan strategis.
“Rapat paripurna hari ini tidak memenuhi syarat untuk memberi persetujuan sebagaimana diatur dalam Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 169. Di situ diatur bahwa ada dua jenis paripurna yang wajib dihadiri minimal dua per tiga (2/3) anggota dewan, salah satunya adalah persetujuan dan penetapan Raperda,” jelas Rudi.
Rudi sempat mengusulkan agar sidang diselingi skorsing dua kali masing-masing selama satu jam sembari Sekretariat Dewan (Setwan) berupaya menjemput bola, mengingat sidang hanya kekurangan 4 orang anggota lagi untuk mencapai kuorum. Namun, ia juga menyayangkan kinerja Setwan dan kedisiplinan para sejawatnya.
“Jujur, sebagai Ketua Fraksi PDIP, saya sangat menyayangkan keterlambatan ini. Saya meminta kepada setiap ketua fraksi untuk memberikan teguran keras kepada anggotanya yang mangkir, karena rapat ini sifatnya sangat penting,” tambah Rudi berang.
Senada dengan Rudi, anggota DPRD Polman lainnya, Rahmadi, menilai opsi skorsing justru berpotensi membuang-buang waktu jika tidak ada kepastian kehadiran dari para legislator yang absen.
“Kalau mau skorsing lagi, ini sudah masuk skorsing kedua dan waktu sudah menunjukkan pukul 16:00 WITA. Sebelum diskors, para ketua fraksi harus menghubungi langsung anggotanya. Pastikan di mana keberadaan mereka dan apakah bisa hadir. Jangan sampai kita menunggu lama di sini, tapi hasilnya tetap tidak kuorum. Percuma,” tegas Rahmadi.
Menanggapi situasi yang buntu, Ketua DPRD Polman, Fahri Fadly, akhirnya angkat bicara mengenai alasan di balik sepinya kursi ruang paripurna. Ia membeberkan bahwa sejumlah legislator yang absen tengah disibukkan oleh agenda luar kota.
“Sejumlah anggota DPRD yang tidak hadir saat ini sedang menghadiri agenda penting lainnya, termasuk ada yang mengikuti kegiatan partai yang kebetulan sedang berlangsung di Mamuju. Mungkin yang lain juga ada kesibukan mendesak,” ungkap Fahri.
Fahri sepakat dengan kekhawatiran para anggota dewan yang hadir. Menimbang waktu yang terus merambat sore tanpa adanya kepastian komitmen dari anggota yang absen, unsur pimpinan akhirnya memilih jalan tegas.
“Rapat paripurna kita tunda dan kita akan mulai pada pukul 09:30 WITA, saya harap tidak ada lagi anggota dewan yang pulang, kita akan mulai tepat waktu,” tutup Fahri menyudahi jalannya rapat.




