Ruang Redaksi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar resmi menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Polman, Ilham Borahima, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengadaan seragam Linmas. Ilham dititipkan di Lapas Kelas IIB Polewali setelah penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II), Kamis (18/12/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pantauan di lokasi, Ilham Borahima keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Polman dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah khas kejaksaan. Dengan tangan terborgol, ia dikawal ketat oleh petugas menuju mobil tahanan yang sudah bersiaga di halaman kantor.

Ilham dibawa ke Lapas Kelas IIB Polewali sebagai tahanan titipan untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari.

Kepala Kejaksaan Negeri Polman, Nurcholis, mengatakan jika kasus ini masuk dalam ranah pidana umum. Hal ini dikarenakan anggaran yang digunakan bukan bersumber dari APBD, melainkan kerugian materil yang dialami oleh pihak vendor (pengusaha).

“Tidak ada kerugian negara karena itu anggaran pribadi, bukan dari anggaran negara. Ini pidana umum,” kata Nurcholis kepada wartawan.

Proses Tahap II ini dilakukan di Kejari Polman mengingat tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polewali Mandar, setelah sebelumnya berkas perkara diantar oleh JPU Kejati Sulbar.

“Kasusnya adalah tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ancaman hukumannya 4 tahun. Sekarang kami menggunakan penahanan untuk sementara selama 20 hari ke depan, kami titip di Lapas Polewali Mandar,” jelasnya.

Sementara itu, Mantan PJ Bupati Polman, Ilham Borahima, enggan berkomentar banyak saat ditanya terkait kasus yang menjerat dirinya.

“Saya belum mau berbicara banyak karena sebenarnya ini masih polemik. Saya rasa itu dulu ya,” singkat Ilham saat digelandang ke mobil tahanan.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini bermula pada Januari 2024, saat Ilham Borahima masih menjabat sebagai Pj Bupati Polman. Saat itu, dilakukan pengadaan sekitar 2.724 setel seragam Linmas dengan harga per item sebesar Rp618.000. Pengadaan ini dilakukan dengan alasan untuk kebutuhan personel Linmas dalam menyambut Pemilihan Umum (PEMILU).

Namun, belakangan diketahui bahwa anggaran untuk pengadaan tersebut ternyata tidak terakomodir di dalam APBD, sehingga vendor yang telah menyediakan barang mengalami kerugian mencapai Rp1,6 miliar lebih.