Polewali Mandar – Sejumlah Guru yang ada di Kabupaten Polewali Mandar menggelar menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Selasa (12/8/2025).
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Polman, Fahri Fadly yang didampingi oleh sejumlah anggota DPRD lainnya.
Dalam pembahasan RDP ada sekitar 180 guru non aparatur sipil negara (ASN) kategori R4 di Polewali Mandar (Polman) terancam dirumahkan jika nama mereka belum diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebelum batas waktu 20 Agustus 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Aliansi Guru R4 Kabupaten Polewali Mandar, Vita Thana Maretna, saat RDP sedang berlangsung.
Didampingi oleh Sekretaris Dewan Pendidikan Polewali Mandar, Awaluddin, Vita pun memohon dukungan dan keberpihakan DPRD terkait status guru kategori R4 yang masih belum jelas.
“Kami juga memohon DPRD mendorong pemerintah daerah untuk mengangkat R4 menjadi PPPK paruh waktu sebelum batas akhir pengusulan pada tanggal 20 Agustus dan memohon konfirmasi mengenai percepatan atas pengusulan tersebut,” ujar Vita.
Jika guru kategori R4 tidak diusulkan tahun ini sampai batas yang ditentukan, tambah Vita, maka kontrak akan putus dan para guru akan kehilangan pekerjaan.
“Satu-satunya jalan untuk tetap mengabdi adalah pengusulan dari Pemkab untuk menjadi PPPK paruh waktu. Guru R4 itu investasi untuk pengganti guru yang pensiun di masa depan, bukan beban anggaran,” kata Vita.
Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahri Fadly, yang menerima audiens tersebut, menyebutkan bahwa permintaan Aliansi Guru R4 tersebut sedang dirapatkan oleh Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP).
“Dewan Pendidikan bisa menyiapkan data-data sambil menunggu hasil dari pergerakan pemerintah,” ucap Fahri.
Pihaknya pun sangat menyadari bahwa tenaga pendidik di Polewali Mandar ini kurang. Oleh karena itu, DPRD mensupport agar Guru kategori R4 dapat diterima dan dimasukkan ke dalam database supaya menjadi PPPK paruh waktu.
“Semua butuh mekanisme. Tapi, DPRD siap berangkat ke Jakarta untuk memperjuangkan aspirasi guru kategori R4 jika memang dibutuhkan,” tutur Fahri.
DPRD Polewali Mandar pun bakal mengadakan pertemuan ulang setelah ada keputusan dari rapat BKPP.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pendidikan Polewali Mandar, Awaluddin, membeberkan kalau Bupati H. Samsul Mahmud telah menjadwalkan akan bertemu dengan Aliansi Guru R4 besok untuk membahas tentang pengusulan PPPK paruh waktu.
Awaluddin juga meminta DPRD memberikan atensi yang lebih terkait batas pengusulan PPPK paruh waktu yang semakin mepet.
“Jika melihat pers rilis dari Kepala BKN, bolanya sebenarnya ada di pemerintah daerah. Apalagi dikuatkan juga dengan surat edaran dari Kemenpan RB. Yang diinginkan oleh teman-teman guru ini adalah menyelamatkan pengabdian mereka yang selama bertahun-tahun. Nama mereka sudah ada di Dapodik, bahkan sebagian besar sudah ada yang PPG,” tukas Awaluddin.