Sampah Penuhi Irigasi di Wonomulyo, Bupati Polman Kerahkan Sejumlah OPD Bersihan Sampah

banner 468x60

Polewali Mandar – Viral dimedia sosial saluran irigasi yang ada di Desa Kebunsari, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat dipenuhi sampah.

Sampah yang didominasi pelastik ini menumpuk sepanjang 500 meter di saluran irigasi, sampah yang diperkirakan mencapai belasan ton ini bergerak terbawa air saat pintu irigasi persawahan di buka.

Bacaan Lainnya

Saluran irigasi yang seharusnya mengairi sawah kini menjadi tempat pembuangan sampah. Sampah dari berbagai jenis ini sengaja dibuang oleh warga saat air irigasi tidak mengalir.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah daerah Polewali Mandar bersama pemerintah Kecamatan turun ke lokasi membersihkan tumpukan sampah.

Sampah yang sudah diangkat dari irigasi langsung diangkut menggunakan armada pengangkut sampah dan selanjutnya diangkut ke tempat pembuangan akhir atau TPA sementara.

Sejak beberapa tahun terakhir, permasalahan sampah di Kabupaten Polewali Mandar menjadi perhatian serius oleh pemerintah setempat.

Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, mengaku jika permasalahan sampah yang ada di Polewali Mandar masih belum bisa maksimal di atasi, ia beranggapan jika sampah yang menumpuk di irigasi merupakan sampah sisa lebaran kemarin.

“Masalah sampah kita memang masih menjadi kendala di daerah kita utamanya di Polewali Mandar ini, sebenarnya ini faktor lebaran kemarin karena dampaknya begitu, kita lihat lebih banyak Styrofoam yang banyak,” kata Samsul Mahmud, kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

Menurutnya, pihaknya sudah memberikan edukasi kepada warga khususnya warga yang bermukim disekitaran sungai untuk tidak membuang sampah ke sungai.

“Mereka sudah lakukan edukasi tetapi saya rasa masih perlu keterlibatan semua pihak seperti desa, tokoh masyarakat, aktifis, dan seluruh masyarakat harus banyak-banyak edukasi lah yang terpenting adalah kesadaran,” ujarnya.

“Karena banyak juga rumah-rumah yang berada di dekat saluran air, karena sudah setengah bulan tidak jalan airnya, sehingga masyarakat membuang kesana inilah yang perlu kita edukasi supaya masyarakat bisa membuang sampah pada tempatnya,” tambahnya.

Ia menjelaskan, jika pihaknya nantinya akan membahas perda terkait pemberian sangsi terhadap warga yang membuang sampah sembarangan, dimana selama ini penegakan perda tersebut kurang maksimal.

“Terkait itu insyaallah nanti kita akan bicarakan dengan DPRD terkait masalah ketegasan sanksi tentu harus ada mekanisme Perda yang harus tegas,” jelasnya.

Ia menambahkan sejak ditutupnya TPA di Kecamatan Binuang, Pemkab Polman telah membangun sejumlah TPST untuk Pengolahan sampah.

“TPA juga sementara kami negosiasikan, InsyaAllah kita akan tetap lalukan secara persuasif, mudah-mudahan tidak terlalu lama, ada beberapa TPST bukan lagi TPA, tidak ada TPA lagi sekarang,” tegasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *