Polewali Mandar – Dua unit Handphone (HP) milik Rahmania (21) warga Desa Samasundu, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, raib digasak maling.
Korban baru menyadari jika telepon genggamnya hilang saat dia terbangun dari tidurnya dan melihat jendela kamarnya sudah terbuka sehingga, korban yang merasa curiga lalu kemudian memeriksa barang – barangnya termasuk kedua HP miliknya, namun dua HP yang disimpan ditempat tidur telah dibawah lari oleh pelaku.
Korban yang merasa kehilangan dua unit HP itu kemudian mengadukan peristiwa tersebut kepada tantenya sehingga tante korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Tinambung.
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Tinambung segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi di sekitar lokasi. Polisi juga meminta keterangan dari korban dan mencari petunjuk yang dapat membantu dalam pengungkapkan kasus ini.
Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (03/4/2025) sekitar pukul 22.00 Wita, korban masuk ke dalam kamarnya dan mengunci pintu kemudian korban berbaring di kasur sambil bermain HP. Korban yang merasa mengantuk kemudian tertidur dan meletakkan kedua HPnya di kasur.
“Pada pukul 06.00 Wita, korban terbangun dari tidurnya dan mendapati jendela kamarnya sudah terbuka sehingga korban merasa curiga lalu kemudian memeriksa barang – barangnya termasuk kedua HP miliknya namun korban tidak menemukannya,” kata Iptu Haspar, dalam keterangan rilis yang diterima, Sabtu (5/4/2025).
Pihak Kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut dan meminta masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor jika mengetahui informasi lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
“Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan<span;> HP Samsung Galaxy A55 Warna Pink dan Hp Oppo A 17 K warna biru Navy dengan total kerugian sekitar Rp. 7,5 juta,”ujarnya.
Polisi juga menghimbau agar warga lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga, terutama handphone, untuk menghindari kejadian serupa.
“Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik tindak pidana ini. Polsek Tinambung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” jelasnya.