Ruang Redaksi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja strategis ke Rumah Kemasan Polewali Mandar (Polman) pada Kamis (5/2/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah ini diambil guna memperkuat sinergi dalam mendorong digitalisasi dan legalitas produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Rombongan Kanwil Kemenkumham Sulbar disambut langsung oleh Kepala UPTD Sentra Pengolahan (Rumah Kemasan) Polman, R. Wiwin Wulandari, Kunjungan ini berfokus pada peninjauan fasilitas mutakhir yang dimiliki Rumah Kemasan sebagai pusat pendampingan estetika dan standarisasi produk di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Kemenkumham mendalami proses pendampingan desain kemasan yang selama ini dijalankan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Polman. Tidak hanya sekadar visual, diskusi juga menitikberatkan pada pentingnya integrasi antara kemasan yang menarik dengan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).

“Kami berkomitmen menghadirkan layanan kemasan yang menarik, informatif, dan berdaya saing. Tujuannya jelas: agar produk lokal Polman tidak hanya jago kandang, tapi mampu menembus pasar nasional hingga internasional,” ujar Wiwin Wulandari.

Peninjauan sarana dan prasarana ini menjadi sinyal kuat akan adanya kolaborasi lebih dalam antara Kemenkumham dan Pemerintah Daerah. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan meliputi:

Peningkatan Kualitas Visual: Transformasi tampilan produk agar sesuai dengan standar ritel modern.

Penguatan Legalitas: Mendorong pelaku UMKM untuk mendaftarkan merek dagang bersamaan dengan perbaikan desain kemasan.

Akses Pasar: Pemanfaatan teknologi kemasan untuk memperpanjang masa simpan produk olahan.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi mengenai peluang kolaborasi formal ke depan, di mana Kanwil Kemenkumham diharapkan dapat memberikan kemudahan akses sertifikasi merek bagi para pelaku UMKM yang tengah didampingi oleh Rumah Kemasan Polman.