Ruang Redaksi — DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menaruh perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly, mendesak seluruh instansi terkait dan pengelola pasar untuk menyampaikan kondisi objektif di lapangan guna membenahi sumber-sumber penerimaan daerah.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Fahry dalam Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Potensi dan Hambatan PAD yang digelar Panitia Khusus (Pansus) PAD DPRD Polman bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Kecamatan Wonomulyo, Sabtu (17/10/2026).

Fahry menegaskan, tujuan utama FGD ini adalah menghimpun seluruh kendala yang dihadapi para pemangku kepentingan sekaligus merumuskan solusi konkret untuk memperbaiki tata kelola pendapatan daerah.

“Kami meminta pengelola pasar, perwakilan pedagang, pemerintah kecamatan, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan apa adanya. Data dan fakta lapangan ini sangat penting sebagai bahan evaluasi serta dasar penyusunan kebijakan pemerintah daerah ke depan,” ujar Fahry Fadly.

Dalam diskusi yang diprakarsai Pansus DPRD Polman tersebut, tiga sektor utama menjadi fokus evaluasi mendalam, yakni pengelolaan pasar, penataan parkir, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Wonomulyo dipilih secara khusus karena dinilai memiliki potensi penerimaan terbesar dibanding kecamatan lain di Polman.

Pansus DPRD Polman menyoroti dugaan indikasi kebocoran retribusi pasar, seperti praktik pemungutan yang tidak disertai karcis resmi hingga kejelasan status para petugas pemungut di lapangan. DPRD meminta Bapenda dan OPD teknis segera melakukan verifikasi dan penelusuran langsung di lapangan untuk memastikan kebenaran temuan tersebut.

Selain isu transparansi, DPRD Polman juga menampung aspirasi terkait kondisi fasilitas pasar yang masih Becek serta keluhan minimnya pendapatan petugas pemungut pasar yang dilaporkan hanya berkisar Rp500 ribu per bulan. Menurut Pansus, peningkatan PAD harus berjalan seiring dengan perbaikan fasilitas pedagang dan kelayakan kesejahteraan para petugas di lapangan.

Guna menutup celah kebocoran PAD, DPRD Polman mendorong penerapan digitalisasi sistem penerimaan daerah secara bertahap untuk memperkuat pengawasan dan transparansi.

Sebagai langkah lanjut, Pansus DPRD Polman bersama Bapenda dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan mendalam di sektor pasar, parkir, dan PBB. Hasil identifikasi dan evaluasi lapangan ini akan dijadikan dasar penetapan Rencana Aksi Peningkatan PAD yang ditargetkan berlaku efektif mulai 2027.

FGD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Polman Fahry Fadly, didampingi Wakil Ketua DPRD Amiruddin, Wakil Ketua Pansus Agus Pranoto, beserta jajaran anggota Pansus DPRD Polman. Turut hadir Kepala Dinas Tarkimhub Andi Afandi, perwakilan Bapenda, Camat Wonomulyo, Lurah Sidodadi, kepala desa se-Kecamatan Wonomulyo, Ketua Asosiasi Pedagang, Kepala Pasar Wonomulyo, serta unsur Bhabinkamtibmas.