Ruang Redaksi – Menanggapi keluhan masyarakat yang kian resah, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Polewali Mandar (Polman) melakukan penggerebekan aksi balap liar di Dusun Manye-Manye, Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Minggu pagi (22/02/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 21 unit sepeda motor yang diduga kuat digunakan untuk aksi adu kecepatan ilegal tersebut.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta, Aipda La Kise, bersama jajaran personel Patmor. Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai respons cepat kepolisian terhadap laporan warga yang merasa terganggu oleh kebisingan dan bahaya yang ditimbulkan.
”Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain maupun pelaku itu sendiri,” ujar Aipda La Kise.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan di tempat kepada para remaja yang terjaring agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengancam nyawa tersebut.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Polman, AKP Muh. Rum Kasim, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Polewali Mandar.
”Kami tidak akan mentolerir kegiatan yang mengganggu ketertiban umum. Patroli akan terus kami tingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan yang sering dimanfaatkan untuk balap liar,” tegas AKP Muh. Rum Kasim.
Pihak kepolisian juga memberikan pesan khusus kepada para orang tua di wilayah Mapilli dan sekitarnya. Mengingat sebagian besar pelaku balap liar masih di bawah umur, peran keluarga dianggap sangat vital.
”Kami sangat mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya, terutama dalam penggunaan kendaraan bermotor pada jam-jam rawan,” tutupnya.
Saat ini, 21 unit motor tersebut telah dibawa ke Mapolres Polman untuk pendataan lebih lanjut dan proses penilangan sesuai aturan yang berlaku.




