Polisi Amankan Sopir Pengangkut Limbah Atas Kematian 5 Pemuda Usai Konsumsi Miras Oplosan

Polisi Giring Terduga Pelaku ke Ruangan Tahanan (Foto: Istimewa)

Ruang Redaksi – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, datangi gudang penyimpanan limbah cairan berbahaya yang diduga digunakan sekelompok pemuda untuk mengoplos minuman keras (miras) yang menelan korban jiwa.

Dari hasil pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi, Polisi mengidentifikasi dua orang terduga pelaku, yakni Masdar (40) dan Rijal (32), yang diketahui berprofesi sebagai sopir perusahaan pengangkut limbah.

Keduanya diduga kuat sebagai pihak yang menyiapkan cairan berbahaya beracun (alkohol kadaluarsa) kepada sekelompok pemuda yang kemudian digunakan untuk mengoplos miras.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 204 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana menjual atau memberikan barang berbahaya yang mengakibatkan orang meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Kasus miras oplosan ini terjadi di Dusun Pancasila, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju. Hingga saat ini, 5 orang pemuda dinyatakan meninggal dunia, sementara beberapa lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay, mengatakan jika pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menemukan ada sejumlah lokasi yang mengkonsumsi minuman tersebut.

“Kita sudah lakukan olah TKP di enam lokasi pesta miras di Papalang, untuk sementara kita sudah lakukan pendataan ada 20 orang yang menjadi korban, lima orang meninggal dunia,” kata AKP Agustinus, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, untuk mempermudah penyelidikan pihaknya telah mengambil sampel minuman dan muntahan dari korban yang mengkonsumsi miras tersebut.

“Kita akan kirim sampel ini ke laboratorium untuk mengecek apa kandungan yang ada dalam. Kami juga mengamankan dua terduga pelaku yang mengepul limbah medis ini,” ungkapnya.

Ia menjelaskan jika pihaknya masih mendalami motif dari peristiwa ini, namun dari pengakuan pelaku jika masyarakat yang datang untuk mengambil limbah medis tersebut.

“Limbah medisnya belum bisa kita pastikan apa karena kita masih periksa di laboratorium. Kita juga akan cek SOP nya bagai mana prosedur mengambil limbah dari perusahaan sampai lokasi pemusnahan, penyidik akan dalami itu,” jelasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *