Kompolnas Bantah Polisi Salah Tangkap Saat Ricuh Eksekusi Lahan di Polman

Polewali Mandar – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan penyelidikan terkait dugaan salah tangkap yang dilakukan oleh Polres Polman saat kericuhan eksekusi lahan di Dusun Palludai, Desa Katumbangan Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, beberapa waktu yang lalu.

Untuk memastikan hal tersebut kompolnas meninjau langsung lokasi serta mengunjungi warga dan Polisi yang menjadi korban dalam kericuhan eksekusi lahan tersebut.

Bacaan Lainnya

Dari hasil penyelidikan Kompolnas mengungkap sejumlah fakta di lapangan, eksekusi lahan di Kecamatan Campalagian tidak Berjalan dengan lancar lantaran mendapat perlawanan dari kelompok termohon dan adanya dugaan penganiayaan.

Kompolnas juga membantah adanya korban salah tangkap yang dilakukan oleh pihak Polres Polman saat eksekusi lahan berlangsung.

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsim, mengatakan jika Korban bernama Nama Jamaluddin merupakan korban penganiayaan bukan salah tangkap seperti yang dilaporkan.

“Fakta yang kita temukan adalah dugaan penganiayaan terindikasi dilakukan oleh massa dari pihak pemohon. Yang diduga salah tangkap itu tidak benar faktanya Jamaluddin itu korban dugaan penganiayaan yang melakukan penganiayaan masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Ia juga membantah jika Polisi terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut. Menurutnya Jamaluddin dianiaya oleh kelompok massa pemohon.

“Fakta yang kita dapat hari ini tidak ada (dari pihak Polisi).  Proses penyidikan yang berjalan itu adalah tersangkanya dari kelompok yang ada hubungannya dengan pemohon,” ungkapnya.

Ia menjelaskan jika korban Jamaluddin saat ini belum diperiksa oleh pihak kepolisian lantaran masih dalam perawatan, namun dugaan keterlibatan jamaluddin dalam kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Kami menghormati hak-hak korban. Saat ini beliau belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan. Tapi kami pastikan proses hukum tetap berjalan,” jelasnya.

Sebelumnya eksekusi lahan di Dusun Palludai, Desa Katumbangan Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berlangsung ricuh pada Kamis (3/7/2025) lalu.

Massa dari pihak termohon melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu dan bom molotov. Sementara Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan kelompok massa yang mencoba menghalangi jalannya eksekusi lahan.

Akibat dari kericuhan ini, sejumlah warga dan aparat kepolisian mengalami luka robek dan luka bakar. Sementara puluhan warga lainnya diamankan Polisi.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *