Ruang Redaksi — Seorang warga di Kampung Pajjala, Lingkungan Takatidung, Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, meninggal dunia diduga akibat tersengat arus listrik, Senin (10/11/2025).
Korban yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) itu diketahui berinisial HS (57). Polsek Polewali menerima laporan warga sekitar pukul 21:00 wita.
Tim gabungan kemudian menuju lokasi kejadian yang dipimpin oleh IPDA Kristianto selaku PAMAPTA 1, didampingi AIPTU Ali Imran, Kanit Intelkam Polsek Polewali.
Menurut cucu korban, Sinta (17), sekitar pukul 20.30 WITA ia turun ke bawah rumah untuk ke kamar mandi. Saat tiba di depan kamar mandi, Sinta melihat neneknya dalam posisi tengkurap dan tubuhnya menempel pada dinding kamar mandi yang terbuat dari seng.
“Saya sempat pegang sarung nenek, tapi langsung terasa kesetrum. Saya panik dan langsung lari keluar minta tolong ke tetangga,” kata Sinta.
Setelah mendengar teriakan minta tolong, warga berdatangan dan segera memeriksa sumber listrik di kamar mandi dan menemukan bola lampu tersangkut di bagian atas dinding seng.
Warga mengevakuasi korban ke atas rumah setelah mematikan aliran listrik yang ada di lokasi. Namun nahas, korban sudah tidak bernyawa.
Keluarga kemudian memutuskan untuk tidak membawa korban ke rumah sakit dan menganggap kejadian ini sebagai musibah murni. Keluarga juga menolak dilakukan autopsi dan menandatangani berita acara penolakan.
Unit Identifikasi Satreskrim Polres Polman telah melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab pasti peristiwa tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi menduga sumber arus listrik yang menyengat tubuh korban berasal dari bola lampu kamar mandi yang tersangkut pada dinding seng.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap instalasi listrik di rumah, terutama di area yang basah seperti kamar mandi.



