Ruang Redaksi – Isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beredar luas di tengah masyarakat Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, hal ini memicu reaksi kepanikan warga. Kondisi lapangan menunjukkan anomali serius, antrian panjang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Bahkan BBM jenis pertalite yang dijual oleh pedagang eceran atau kios-kios kecil juga mulai sulit ditemukan. Fenomena ini memicu reaksi keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polman yang menduga adanya praktik mafia dalam rantai distribusi.
Pengurus Cabang HMI Polman, Iqbal, menyatakan bahwa hilangnya stok BBM secara serentak di berbagai titik merupakan indikasi kuat adanya dugaan sumbatan sengaja di jalur distribusi utama. Ia menilai kondisi ini tidak masuk akal jika hanya disebabkan oleh keterlambatan pengiriman biasa.
“Logikanya sederhana, jika SPBU kosong dan ditingkat eceran pun tak ada, ke mana ribuan kiloliter kuota BBM untuk Polman itu bermuara? Kami menduga kuat ada penyimpangan distribusi atau ‘penghadangan’ stok di tengah jalan oleh oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi di tengah isu kenaikan harga,” tegas Iqbal dalam keterangan rilisnya yang diterima, Selasa (31/3/2026).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polman dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai pasif. Minimnya pengawasan di titik-titik krusial seperti lokasi bongkar muat disinyalir memberi celah bagi para spekulan untuk “menyembunyikan” stok.
“Pemerintah minim pengawasan, APH terkesan membiarkan. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak! Jika akses eceran saja sudah diputus, artinya ekonomi masyarakat kecil sedang dicekik secara paksa,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret mengatasi krisis ini, HMI Polman melayangkan tiga tuntutan mendesak yang harus segera direspons dalam waktu 1×24 jam:
Audit Terbuka: Mendesak Pemkab Polman dan Pertamina melakukan audit transparan terhadap manifest pengiriman BBM. Tujuannya untuk memastikan apakah volume yang keluar dari depo sesuai dengan yang diterima masyarakat di lapangan.
Penyisiran Lokasi Ilegal: Meminta APH melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat penimbunan, seperti gudang rahasia atau penggunaan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi.
Sanksi Cabut Izin: Menuntut pemerintah memberikan sanksi berat hingga pencabutan izin usaha bagi SPBU atau agen nakal yang terbukti bekerja sama dengan para penimbun.
HMI Polman memberikan peringatan keras bahwa energi adalah hak rakyat yang tidak boleh dimonopoli oleh segelintir mafia. Jika dalam beberapa hari ke depan distribusi tidak kembali normal dan pengawasan tetap mandul, mereka mengancam akan melakukan aksi massa.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat rakyat antre berjam-jam tanpa hasil. Jika kondisi ini terus berlarut, HMI Polman akan turun ke jalan untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah secara langsung,” tutup Iqbal mengakhiri pernyataannya.




