Ruang Redaksi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) merespons keras dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah pengelola ritel modern di wilayah tersebut.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Polman bersama Lintas Kerjasama Antar Lembaga (Linkar), GMNI Polman, KAMMI Polman, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Selasa (20/01/2026).
RDP ini digelar menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait aktivitas ritel modern yang dinilai mulai meresahkan dan tidak patuh aturan.
Dalam forum tersebut, Juru Bicara Linkar, Erwin, membeberkan lima temuan lapangan yang menjadi sorotan utama:
- Pelanggaran Jam Operasional: Ritel modern masih beroperasi hingga tengah malam, melanggar ketentuan yang membatasi operasional dari pukul 10.00 hingga 22.00 waktu setempat.
- Kesehatan Konsumen: Ditemukan barang jualan kemasan plastik yang terpapar sinar matahari langsung, yang berpotensi membahayakan kesehatan.
- Sewa Lahan UMKM Mahal: Tarif sewa pelataran bagi pelaku UMKM dipatok Rp500 ribu hingga Rp700 ribu, angka yang dinilai memberatkan pedagang kecil.
- Minim Keamanan: Tidak adanya tenaga pengamanan (security) khusus untuk menjamin kenyamanan konsumen saat bertransaksi.
- Transparansi Donasi: Ketiadaan uang receh kembalian yang kerap diarahkan menjadi donasi, namun tanpa kejelasan penyalurannya.
Koordinator Linkar, Rahman, mendesak pemerintah tidak tutup mata. Ia menilai masalah ini sudah berlarut-larut tanpa tindakan nyata.
“Sudah sering kali kita bahas, tapi kami lihat tidak ada perhatian serius dari pemerintah. Kami minta kesediaan Bapak/Ibu untuk bersama-sama turun langsung memantau perilaku ritel modern di Polman ini,” tegas Rahman.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperindag Polman, Agusnia Hasan Sulur, menyatakan pihaknya akan bertindak sesuai prosedur. Ia mengakui belum pernah melayangkan teguran tertulis karena masih dalam tahap pengkajian regulasi dan kondisi lapangan.
“Terkait isu ritel modern ini, kami akan melakukan pengkajian mendalam terlebih dahulu. Baik dari segi regulasi hingga kondisi di lapangan seperti apa,” ujar Agusnia.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Polman, Amir, menegaskan komitmen legislatif untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa. Politisi Partai NasDem ini memastikan pihaknya siap melakukan inspeksi mendadak (Sidak).
“Kita memang perlu melakukan peninjauan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang teman-teman Linkar temukan. Dengan begitu, kita bisa menentukan sikap tegas apa yang harus diambil untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Amir.
Hasil RDP menyepakati bahwa DPRD Polman bersama aliansi Linkar, Disperindag, dan OPD terkait dijadwalkan akan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah ritel modern pada pekan depan.




