Kategori: Hukum dan Krimknal

29 Januari 2025

Polewali Mandar — Seorang anak berinisial N (14) di Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, diduga telah disetubuhi oleh empat orang pria. Terduga pelaku masing-masing berinisial DP (16), RD (17), MH (13), dan PR (13) ini telah diamankan oleh Polres Polman. Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko, mengatakan, kasus persetubuhan ini terungkap saat ibu korban […]

You cannot copy content of this page