Ruang Redaksi — Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) menetapkan tiga orang anggota geng motor “CMP Brutal” sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyerangan terhadap dua pemuda di Desa Tonrolima, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peristiwa tragis tersebut menyebabkan seorang korban berinisial HU (18) meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepala. Sementara itu, rekan boncengannya, RA (21), mengalami luka serius berupa patah tulang kaki kiri setelah sepeda motor yang mereka kendarai ditendang pelaku hingga menabrak tembok rumah warga di Jalan Trans-Sulawesi.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial KM (25) yang bertindak sebagai ketua geng motor CMP Brutal, serta dua anggotanya yakni SL (18) dan AR (17). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar pra-rekonstruksi pada Senin (19/10) sore.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Ad, menjelaskan bahwa peristiwa penyerangan ini terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Polisi kemudian menerima laporan warga pada sore harinya sekitar pukul 15.00 WITA dan langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Tim gabungan dari Reskrim, Intel, dan Polsek Wonomulyo langsung turun ke TKP untuk mengumpulkan informasi. Dari hasil pengembangan, perkara ini telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan dan tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Budi Adi, saat ditemui Selasa (20/10/2026).

Menurut Budi, penyerangan tersebut diwarnai aksi kejar-kejaran di jalan raya. Ketua geng motor, KM menjadi sosok yang memerintahkan anggotanya untuk mengejar motor korban.

“Korban dikejar lalu motornya ditendang hingga hilang kendali, terjatuh, dan menabrak tembok. Korban HU meninggal dunia akibat benturan keras di kepala, sedangkan RA mengalami patah tulang pada kaki kiri,” ungkapnya.

Setelah korban terjatuh, tersangka KM sempat menghentikan sepeda motornya untuk melihat kondisi kedua korban di lokasi sebelum akhirnya melarikan diri meninggalkan TKP bersama rombongannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan bukti penggunaan senjata tajam (sajam) dalam aksi penyerangan tersebut. Selain itu, antara para pelaku dan korban diketahui tidak saling mengenal serta tidak memiliki masalah pribadi sebelumnya.

“Pelaku dan korban tidak ada hubungan sama sekali. Korban saat itu hanya melintas di jalan poros Majene-Polman dengan maksud hendak menuju ke rumah sakit,” jelas Budi.

Saat aksi penyerangan terjadi, rombongan geng motor tersebut diperkirakan berjumlah sekitar 20 orang. Pihak kepolisian menegaskan masih terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.

“Dari kurang lebih 20 orang rombongan ini, kami terus mendalami peran dan keterlibatan masing-masing. Jika ditemukan bukti yang cukup, kami akan menetapkan tersangka tambahan dan meminta pertanggungjawaban hukum dari mereka,” tegas Kasat Reskrim.