Ruang Redaksi — Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menyoroti secara tajam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Tahun 2023-2042.
Regulasi jangka panjang ini dinilai masih menyimpan sejumlah celah yang berpotensi memicu sengketa hukum, khususnya terkait status kepemilikan rumah oleh masyarakat di masa depan.
Kritik dan masukan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem, Sarina, dalam Rapat Paripurna DPRD Polman dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Selasa (18/8/2026).
Dalam pandangannya, Fraksi Nasdem mendesak Pemerintah Kabupaten Polman untuk memberikan garansi hukum yang pasti bagi masyarakat selaku konsumen perumahan.
“Perlu ada kejelasan dan jaminan bahwa status kepemilikan tanah dapat langsung ditingkatkan dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik. Ini sangat krusial guna mencegah potensi sengketa hukum kepemilikan di kemudian hari,” tegas Sarina di hadapan forum paripurna.
Selain urusan legalitas lahan, Nasdem juga menggarisbawahi pentingnya transparansi aturan insentif, disinsentif, hingga ketegasan penetapan zona larangan permukiman. Kelompok Kerja (Pokja) yang ditugaskan sebagai pengawas dituntut untuk bernyali dan independen.
Pengawasan tata ruang tidak boleh kalah oleh tekanan ekspansi komersial developer yang kerap mengabaikan daya dukung lingkungan.
Persoalan klasik ketersediaan anggaran tak luput dari bidikan. Meski Ranperda telah mencantumkan skema pendanaan, Fraksi Nasdem menilai implementasi program kerap mandek saat berhadapan dengan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tanpa adanya jaminan persentase alokasi yang tegas untuk pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU) serta penanganan kawasan kumuh, komitmen dalam regulasi ini berisiko hanya menjadi tumpukan dokumen administratif semata,” urai Sarina.
Menariknya, dari segi teknis tata bangunan, Fraksi Nasdem merekomendasikan agar pemerintah mulai mengarahkan pihak pengembang untuk meninggalkan desain rumah model deret.
Nasdem menyarankan perumahan baru dibangun dengan model kopel (semi-terpisah). Penggunaan rumah deret dinilai sangat rentan memicu konflik fisik bangunan hingga sengketa batas lahan antarwarga yang bertetangga.
Secara garis besar, Fraksi Nasdem meyakini Ranperda RP3KP memiliki visi yang baik untuk menata Polman menjadi wilayah yang lebih adil dan berkelanjutan.
Namun, keberhasilan regulasi ini akan sepenuhnya bergantung pada nyali dan konsistensi Pemda dalam mengawal implementasi, memperketat pengawasan di lapangan, serta menjaga transparansi tanpa pandang bulu.




