Ruang Redaksi – Pernahkah Anda panik saat berkendara di jalan raya dan tiba-tiba menyadari Surat Izin Mengemudi (SIM) fisik Anda tertinggal di rumah? Kini, warga Sulawesi Barat, khususnya di bawah naungan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar, tidak perlu khawatir lagi.
Korlantas Polri kini menghadirkan inovasi layanan berupa SIM Digital yang dapat diakses langsung melalui smartphone. Layanan ini dirancang untuk memudahkan, mempercepat, dan memberikan rasa aman bagi pengendara.
“Aplikasi ini menyimpan Data SIM maupun STNK atau BPKB dalam bentuk digital. SIM yang tersimpan di Aplikasi ini bisa kita tunjukkan pada saat ada pemeriksaan di jalan, jika SIM nya tertinggal,” kata Kasat Lantas Polres Polman, Iptu Jamaluddin Kamis (30/7/2026).
Layanan SIM Digital ini bukan sekadar mengikuti tren, tetapi menawarkan sejumlah keunggulan fitur keamanan dan kenyamanan yang nyata bagi pengguna.
SIM digital dilengkapi dengan Kode QR Dinamis yang secara otomatis diperbarui setiap 10 detik. Ini memastikan bahwa dokumen digital Anda tidak mudah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, SIM digital juga menawarkan perlindungan data yang kuat, efektif mencegah tindakan pemalsuan data dokumen kependudukan Anda. Serta dokumen legalitas berkendara Anda (SIM) kini siap diakses secara praktis melalui layar ponsel Anda, memberikan fleksibilitas total saat Anda membutuhkannya.
Untuk mendapatkan SIM Digital sangatlah mudah. Proses akvitasi dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar 3 menit dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
Langkah 1: Unduh & Registrasi
Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Google Play Store atau App Store. Lakukan registrasi menggunakan nomor ponsel Anda dan selesaikan verifikasi menggunakan e-KTP.
Langkah 2: Pilih Layanan
Masuk ke halaman utama aplikasi, pilih menu “SIM Nasional”, lalu klik “Digitalisasi”.
Langkah 3: Pindai SIM Fisik
Pindai kartu SIM fisik Anda. Alternatifnya, Anda dapat memasukkan nomor dan golongan SIM Anda secara manual.
Langkah 4: Selesai
SIM Digital Anda akan langsung muncul di beranda aplikasi dan siap digunakan sebagai bukti legalitas berkendara yang sah.
Melalui kemitraan dengan Korlantas Polri, Ditlantas Polda Sulbar berkomitmen untuk terus mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan dengan memanfaatkan teknologi digital untuk pelayanan publik yang lebih baik.



