Ruang Redaksi – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memasuki fase transformasi organisasi dan pelayanan publik secara masif.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa seluruh perubahan yang tengah dijalankan berfokus pada efisiensi, kepastian hukum, dan penempatan masyarakat sebagai prioritas utama pelayanan.
“Intinya kita semester ini memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani. Transformasi pelayanan adalah kata kuncinya,” tegas Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kanwil BPN Jawa Timur dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (18/7/2026).
Menurut Nusron, transformasi publik ini ditopang oleh tiga pilar utama organisasi, tata laksana/SOP, dan sumber daya manusia (SDM). Ketiganya harus diperkuat secara simultan agar pelayanan pertanahan berjalan transparan dan terukur.
Pada aspek organisasi, Kementerian ATR/BPN menggeser struktur Kantah dari pendekatan tematik menjadi pendekatan kewilayahan. Dengan skema ini, setiap Kepala Seksi (Kasi) diwajibkan menguasai seluruh pemetaan dan persoalan tanah di wilayah hukumnya secara mendalam.
Di sektor tata laksana pelayanan, sejumlah terobosan baru mulai diterapkan. Berkas permohonan yang masuk lebih awal wajib diselesaikan lebih dahulu untuk mencegah penumpukan. Memberikan kepastian waktu lapangan bagi pemohon.
Selain itu akselerasi pengurusan sertifikat dan peralihan hak target selesai paling lambat dalam 10 hari kerja. Serta menjamin kepastian hukum dan transparansi durasi pengurusan berkas.
Di hadapan para Pejabat Administrator dan Pengawas, Menteri Nusron menekankan pentingnya penguatan integritas serta penerapan manajemen risiko bagi seluruh aparatur BPN. Ia mewanti-wanti para Kepala Kantor untuk menghentikan segala bentuk praktik yang berpotensi melanggar hukum.
“Kalau Saudara ingin selamat menjadi pejabat, ikuti aturan, jangan ikuti perasaan,” tegas Nusron mengingatkan seluruh jajaran.
Nusron menutup arahannya dengan menekankan aspek pendekatan humanis dalam melayani warga yang mengurus dokumen pertanahan.
“Layani rakyat dengan hati. Kalau memang bisa, katakan bisa. Kalau tidak bisa, sampaikan dengan baik dan jelas. Yang penting jangan sampai mereka tersinggung,” pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam agenda tersebut antara lain Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Muhammad Naim, Kepala Biro Humas dan Protokol Achmad, serta Kepala Biro Ortala dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima. (Rls).




