Ruang Redaksi – Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar menyoroti ketidaksinkronan data kemiskinan yang sering memicu polemik di tengah masyarakat. Hal ini terungkap dalam rapat kerja bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Tim Penyusun LKPJ Pemerintah Daerah di ruang rapat Pansus, Kamis (7/5/2026).
Dalam forum tersebut, Ketua DPRD mempertanyakan jurang perbedaan antara data BPS dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Dinas Sosial yang kerap tidak akur di lapangan.
Ketua DPRD menegaskan bahwa karut-marut data ini berdampak langsung pada distribusi bantuan sosial (bansos). Ia mengaku masih banyak menerima laporan warga layak bantu yang justru “terpental” dari daftar penerima, sementara warga yang ekonominya mapan malah tercatat sebagai penerima manfaat.
“Ini persoalan klasik yang terus berulang. Ada warga yang benar-benar susah tapi tidak masuk data, sementara yang dianggap mampu justru terdaftar. Kondisi ini membuat bansos kerap tidak tepat sasaran,” tegasnya di hadapan jajaran BPS.
Selain masalah akurasi data, politisi ini juga membedah capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Polewali Mandar. Ia mempertanyakan korelasi antara pertumbuhan ekonomi daerah dengan tingkat kesejahteraan riil masyarakat.
Ia menilai, pertumbuhan ekonomi yang positif seharusnya linier dengan penurunan angka kemiskinan. Namun faktanya, masih ada anomali di mana ekonomi tumbuh, tetapi kantong-kantong kemiskinan tetap tinggi.
“Kita perlu bedah indikator mana yang paling dominan memengaruhi IPM kita, apakah pendidikan, kesehatan, atau pengeluaran masyarakat? Jangan sampai angka-angka ini hanya bagus di atas kertas tapi tidak dirasakan rakyat,” ujarnya.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala BPS Polewali Mandar, Achmad Nasir, menjelaskan bahwa mekanisme pemutakhiran data kini mengacu pada Permensos Nomor 3 Tahun 2025. Ia menekankan bahwa data kemiskinan bersifat dinamis dan proses verifikasinya dilakukan secara berjenjang.
“Prosesnya berlapis. Usulan dimulai dari tingkat desa atau kelurahan, kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial, sebelum akhirnya dilakukan pemadanan oleh BPS RI,” jelas Achmad Nasir.
Achmad menambahkan, validasi faktual mencakup pengecekan NIK, alamat, hingga kondisi riil keluarga di lapangan. Ia pun mendorong pemerintah desa untuk lebih proaktif dalam memperbarui data warganya.
“Data ini dinamis. Kami sangat mengharapkan keaktifan pemerintah desa untuk melaporkan perubahan kondisi warganya agar sinkronisasi data kemiskinan bisa lebih akurat dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Rapat Pansus ini juga dihadiri oleh Asisten I Pemkab Polman, Andi Mahadiana Djabbar, bersama jajaran Tim Penyusun LKPJ untuk merumuskan langkah taktis sinkronisasi data lintas sektoral ke depan.




