Bupati Samsul Mahmud Pastikan Tidak Ada Beras Oplosan Beredar di Polman

Bupati Polman Bersama Forkopimda Hadiri Sosialisasi Bantuan Pangan di Ruang Pola. (Foto: Istimewa)

Polewali Mandar – Bupati Polewali Mandar, (Polman) Samsul Mahmud, menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan khawatir dengan isu beras oplosan yang beredar dipasaran.

Menurutnya, beras yang diperjual-belikan di Kabupaten Polman merupakan beras yang berkualitas baik tanpa dioplos.

Bacaan Lainnya

“Kalau di Polewali Mandar saya rasa tidak ada beras oplosan, mungkin hanya didaerah lain, kalau di Polman ini terjamin betul, beras yang dijual bagus,” kata Bupati Samsul Mahmud usai menghadiri kegiatan Sosialisasi penyaluran bantuan pangan 2025 di ruang pola, Kantor Bupati Polman, Rabu (16/7/2025).

Ia menjelaskan jika untuk mencegah peredaran beras oplosan tersebut pihaknya telah membentuk satgas pangan yang berperan aktif untuk mengawasi dan mencegah adanya peredaran beras oplosan ditengah kenaikan harga beras dipasaran.

“Ada satgas pangan, saya juga sudah pantau dan amati sejauh ini belum ada, karena memang transaksi penjualan kita itu langsung ke tokoh, bukan ke minimarket yang besar. Jadi insyaallah dipastikan aman,” jelasnya.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Bulog Polman, Faris Sudirman AR, mengatakan, pihaknya menjamin kualitas dan keaslian beras SPHP yang akan segera disalurkan kepasaran.

“Para mitra sudah menandatangani surat pernyataan agar melakukan penjualan beras SPHP secara jujur,” ujarnya.

Menurut Faris, ada beberapa poin yang menjadi fokus perhatian dalam surat pernyataan tersebut, salah satunya dengan menjual harga beras sesuai HET Rp 12500 dan tidak membuka kemasan beras SPHP dan mengoplos dengan beras lainnya.

“Dalam surat pernyataan itu ada sangsi yang akan diterima jika melanggar, apa bila melanggar ketentuan tersebut makan bersedia dituntut secara hukum sebagai mana telah diatur dalam pasal 62 undang-undang nomor 8 tahun 1999 dikenakan sangsi pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 2 Miliar. Ini surat pernyataan yang ditandatangani oleh pemilik toko,” jelasnya.

 

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *