Ruang Redaksi – Menanggapi keresahan warga akibat adanya kasus gigitan hewan yang memakan korban luka, UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Polewali Mandar melakukan penyisiran anjing liar di Desa Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo, pada Jumat pagi (20/02/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini merupakan langkah kolaboratif antara tim Damkar dengan Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Polewali Mandar. Upaya penyisiran dimulai tepat pukul 09.11 WITA sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan serangan anjing liar yang sempat melukai warga setempat.

Selain mengamankan anjing yang dianggap berisiko, penyisiran ini bertujuan untuk mencegah potensi penyebaran virus rabies dan memberikan rasa aman bagi warga Desa Banua Baru.

“Kami bergabung dengan Tim Dinas Pertanian untuk melakukan penyisiran di titik-titik rawan. Ini adalah respon cepat atas adanya korban luka akibat gigitan anjing liar di wilayah ini,” kata Kepala UPTD Damkar dalam keterangan tertulis yang diterima.

Proses penyisiran berlangsung secara intensif namun tetap kondusif. Tim di lapangan memastikan tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur keselamatan tanpa menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kabid Peternakan, Namri Izzuddin, mengatakan, Dari enam ekor anjing yang dilaporkan, baru satu ekor yang berhasil ditemukan.

“Anjing tersebut telah disembelih dan bagian kepalanya dikirim ke BBVet Maros untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium guna memastikan apakah terinfeksi rabies atau tidak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap lima ekor anjing lainnya.

Pemerintah Desa dan Tim menghimbau kepada warga setempat untuk segera melaporkan atau membantu proses pencarian guna mencegah potensi korban tambahan.

“Kita harap masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat adanya hewan liar yang menunjukkan perilaku agresif atau tidak wajar,” ungkapnya.