Ruang Redaksi — Kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang menyelimuti wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terus berdampak pada berbagai sektor kehidupan. Menyusul memburuknya kualitas udara hingga masuk kategori tidak sehat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Polman mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk membatasi aktivitas di luar ruangan.
Langkah ini diambil guna melindungi kesehatan para siswa dari paparan partikel halus PM2.5 yang berisiko memicu gangguan saluran pernapasan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polman, Arifin Yambas, mengimbau seluruh pihak sekolah agar sementara waktu menghentikan kegiatan pembelajaran di luar kelas, termasuk olahraga dan kegiatan ekstrakurikuler outdoor.
“Kalau ada sekolah yang terdampak dan ada kekhawatiran sebaiknya himbau seluruh siswanya untuk memakai masker, bahkan kalau boleh jangan ada kegiatan diluar kelas, karena dikhawatirkan udara ini tidak sehat,” kata Arifin Yambas saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2026).
Arifin menekankan, meski Dinas Pendidikan belum menerbitkan Surat Edaran (SE) resmi, pihak kepala sekolah diberikan kewenangan penuh untuk mengambil tindakan diskresi secara cepat jika kondisi udara di lingkungan sekolahnya dinilai memprihatinkan.
Sekolah yang berada di area dengan kabut asap pekat diminta untuk langsung mewajibkan penggunaan masker bagi para siswa dan tenaga pengajar.
“Kalau memang kondisi di lapangan sudah mengganggu dan berisiko bagi kesehatan siswa, kepala sekolah silakan mengambil tindakan antisipatif. Jangan menunggu kondisi memburuk baru bertindak. Perlindungan anak-anak saat belajar adalah yang utama,” tegasnya.
Terkait ketersediaan masker di sekolah, Arifin menyampaikan bahwa pihak sekolah dapat memfasilitasi kebutuhan masker secara mandiri bagi para siswa dengan memanfaatkan anggaran operasional sekolah yang ada.
Selain penghentian aktivitas luar ruangan dan pengaplikasian masker, Disdikbud Polman juga membuka opsi penerapan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sekolah secara daring apabila kondisi kabut asap semakin parah dan berisiko tinggi.
Ia menyebutkan bahwa beberapa pihak sekolah telah berkonsultasi mengenai kondisi darurat asap di wilayah masing-masing.
“Jika situasi di area sekitar sekolah memang sangat tebal asapnya dan berdampak buruk pada kesehatan anak-anak, sekolah diperbolehkan mengalihkan proses belajar mengajar secara daring dari rumah,” pungkas Arifin.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Polman berdasarkan pantauan BMKG mengonfirmasi bahwa status kualitas udara di Polman telah bergeser ke kategori tidak sehat. Seluruh fasilitas kesehatan dan Puskesmas setempat kini telah disiagakan untuk mendeteksi dini serta menangani potensi lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).




