Tertibkan Lapak, Satpol PP Polman Himbau Pedagang Tidak Berjualan di Pinggir Jalan

Petugas Satpol PP Polman Tertibkan Penjual Eceran Yang Ada di Kecamatan Wonomulyo. (Foto: Humas Satpol PP Polman)

Ruang Redaksi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan patroli penertiban pedagang yang berjualan di bahu jalan, Kamis (16/10/2025).

Penertiban itu dilakukan mulai dari Kecamatan Polewali hingga Kecamatan Mapilli. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

Petugas menertibkan para pedagang buah, penjual bensin eceran, hingga kios pedagang yang menggunakan bahu jalan. Mereka dihimbau untuk tidak berjualan dipinggir jalan.

Kepala Satpol PP Polewali Mandar, Arifin Halim, mengatakan, pihaknya melakukan penertiban dengan mengutamakan tindakan humanis saat berinteraksi dengan masyarakat.

“Kita harus menjadi penegak peraturan yang tetap berempati. Tindakan humanis adalah kunci agar masyarakat memahami bahwa apa yang kita lakukan demi kebaikan bersama,” kata Arifin Halim saat memimpin menggelar apel.

Ia berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak lagi berjualan di area yang membahayakan dan mengganggu ketertiban umum.

Dengan pendekatan yang humanis, petugas Satpol PP berdialog dengan para pedagang untuk menjelaskan bahaya berjualan di bahu jalan yang bisa membahayakan diri sendiri dan menghambat arus lalu lintas. (Rls).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *