Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali meraih opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan daerah tahun 2024.
Kabar baik tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Salim S Mengga saat mengikuti rapat Paripurna di DPRD Sulbar, Rabu (11/6/2025).
Menurut Salim S Mengga, Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemprov Sulbar dalam mempertahankan WTP yang ke 11 kalinya. Dalam sejarah terbentuknya Provinsi ini, bahwa BPK RI telah memberikan opini terhadap laporan keuangan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dari tahun 2007 sampai 2023.
“Alhamdulillah Untuk tahun anggaran 2024 pemprov Sulbar dapat mempertahankan pencapaian opini WTP yang ke 11 kalinya,”kata Salim S Mengga, dalam keterangan rilis yang diterima Ruangredaksi.com.
Opini BPK RI yang diterima kata Salim S Mengga merupakan bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras seluruh pihak, baik dari SKPD, DPRD, dan Seluruh stakeholder dalam mendampingi dan mengawasi pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mengelola keuangan.
“Selaku Wakil Gubernur tentu merasa bangga atas pencapaian opini yang di peroleh Pemprov Sulbar,” ungkapnya.
Di akhir sambutan, Wakil gubernur Sulbar menyampaikan saran konstruktif yang dituangkan dalam pelaporan keuangan, Pemprov Sulbar akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan BPK.
Dalam waktu dekat, akan mengambil langkah penyelesaian dan penyempurnaan bersama tim tindak lanjut untuk segera menindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK tersebut, tampa harus menunggu 60 hari kerja, baik temuan yang bersifat administratif maupun pengembalian kerugian.