Polewali Mandar – Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar menggelar Operasi Patuh Marano 2025. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dan digelar serentak di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Memasuki hari kedua, petugas satuan lalulintas Polres Polman berhasil menindak sekitar 50 kendaraan yang kedapatan melanggar aturan.
50 pelanggar yang terjadi dalam kegiatan ini terdiri dari 14 pelanggaran Over Dimension dan 16 pelanggaran Over Load dan 19 pelanggaran kasat mata.
Para kendaraan ini terjaring operasi marano saat melintas di jalan trans Sulawesi tepatnya Desa Rea Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar.
Ada beberapa yang menjadi fokus utama dalam operasi Marano diantaranya pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berkendara dengan kecepatan tinggi.
Operasi Marano yang digelar serentak ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, terutama pelanggaran kasat mata yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
Ada beberapa titik rawan pelanggaran yang menjadi lokasi operasi antara lain di Kecamatan Campalagian, Wonomulyo, dan Polewali. (Arifatul)