Ruang Redaksi — Isu pelecehan seksual bukan sekadar candaan, melainkan ancaman nyata bagi martabat kemanusiaan. Menyadari hal tersebut, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hamburg menggandeng Perki KKI e.V. Hamburg dan PPI Hamburg menggelar lokakarya edukatif bertajuk “It’s Not a Joke – Sexual Harassment: Aufklärung & Workshop” pada Jumat malam (6/2/2026).
Bertempat di ruang serbaguna Evangelisch-reformierte Kirche, Hamburg, acara ini menjadi wadah krusial bagi sekitar 20 pemuda Indonesia untuk membedah tuntas persoalan kekerasan seksual dari perspektif hukum Indonesia maupun Jerman.
Konsul Jenderal RI di Hamburg, Renata Siagian, dalam sambutannya menegaskan posisi tegas pemerintah Indonesia terhadap segala bentuk kekerasan seksual. Menurutnya, KJRI Hamburg telah menangani sejumlah laporan terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual yang melibatkan WNI.
“Pelecehan seksual dapat terjadi kepada siapapun, bukan suatu candaan, dan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun,” tegas Renata.
Ia mengimbau para WNI untuk tidak ragu mencari bantuan dan tidak ragu untuk berbicara.
“KJRI Hamburg menyediakan akses awal ke ruang yang aman serta pendampingan. Jangan ragu untuk <speak up,” ungkapnya.
Lokakarya ini menghadirkan dua pakar utama sebagai narasumber, pertama, Sylvana Apituley (Komisioner KPAI) Pakar HAM yang menekankan pentingnya pengetahuan untuk mengenali bentuk pelecehan dan membangun jejaring dukungan. Dan kedua Christian Ariesanto (Ketua Perki KKI e.V. Hamburg) sebagai penggagas acara yang fokus pada pelindungan hak-hak pemuda Indonesia yang sedang mengejar cita-cita di Jerman.
Christian menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan keselamatan para pemuda Indonesia melalui pemahaman hak hukum agar mereka berani bersuara jika menghadapi kekerasan. Salah satu poin menarik yang mencuat dalam diskusi adalah jaminan keamanan bagi pelapor di Jerman.
Salah seorang peserta mengungkapkan rasa leganya setelah mengetahui bahwa hukum di Jerman melindungi pelapor dari diskriminasi.
“Saya merasa lebih tenang sekarang, karena tahu hukum Jerman tidak diskriminatif terhadap pelapor. Bahkan, seseorang tidak boleh dipecat hanya karena melaporkan atasannya yang melakukan pelecehan,” ujar salah satu peserta.
Sementata itu, peserta lainnya, Yogi, menyebut bahwa acara ini sangat membantunya memahami batasan perilaku serta mekanisme pelaporan yang benar.
Dukungan KJRI Hamburg dalam kegiatan ini dinilai sangat relevan dengan tren meningkatnya jumlah WNI di Jerman. Saat ini, arus kedatangan tenaga kerja terampil (skilled workers), mahasiswa, peserta Ausbildung, hingga program Au Pair terus bertumbuh pesat. Pemerintah Indonesia menyadari bahwa meningkatnya jumlah WNI harus dibarengi dengan penguatan sistem pelindungan.
KJRI Hamburg berkomitmen untuk terus mendukung edukasi berbasis komunitas guna memastikan seluruh WNI dapat belajar dan bekerja dengan aman, nyaman, dan bermartabat di tanah rantau.




