Ruang Redaksi — Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, menghadiri puncak Komisi Informasi Award Provinsi Sulawesi Barat 2025 yang berlangsung pada Jumat (21/11) malam.
Dalam acara tersebut, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Salim menyebut Komisi Informasi Award bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka.
Menurutnya, keterbukaan informasi kini menjadi kebutuhan publik sekaligus indikator kemajuan daerah.
“Pemerintahan yang terbuka akan memperkuat kepercayaan publik, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mempercepat pembangunan,” ujar Salim.
Ia menambahkan, pemerintah harus memastikan akses informasi tetap terbuka agar masyarakat dapat mengetahui, mengawasi, dan terlibat dalam proses pembangunan. Karena itu, ia mengapresiasi Komisi Informasi Sulbar yang setiap tahun melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
Dalam acara tersebut, Wakil Gubernur juga menyaksikan penyerahan penghargaan kepada sejumlah badan publik di tingkat provinsi, kabupaten, dan instansi vertikal yang dinilai berhasil meningkatkan standar keterbukaan informasi.
Ia menilai penganugerahan itu sebagai dorongan untuk terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi.
Salim berharap seluruh badan publik di Sulbar semakin responsif dan kreatif dalam penyediaan informasi, serta konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulbar berkomitmen memperkuat layanan informasi melalui transformasi digital, peningkatan kapasitas PPID, serta penyediaan layanan yang cepat dan inklusif.
“Keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja. Transparansi adalah fondasi menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” kata Salim S Mengga.




