Dilempar Balok Kayu oleh Sekelompok Pemuda, Pemuda di Polman Luka Parah di Kepala

Ruang Redaksi – Kasus dugaan penganiayaan menimpa seorang pemuda di jalan poros Polman–Majene, tepatnya di Labbasang, Desa Tonrolima, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman, Minggu (11/1/2026) dini hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Korban berinisial HA (21) dilaporkan mengalami luka serius di bagian kepala setelah terkena lemparan kayu.

Personel gabungan dari Polsek Urban Wonomulyo, Unit Reskrim, dan Resmob Polres Polman bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga tersebut sekitar pukul 01.30 WITA.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat korban yang merupakan warga Desa Ujung Baru tersebut sedang dalam perjalanan pulang dari Kota Polewali menuju Wonomulyo menggunakan sepeda motor.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban berpapasan dengan sekelompok pemuda yang berkumpul di tengah jalan. Tanpa diduga, sebuah lemparan kayu berbentuk balok melayang dan mengenai bagian belakang kepala korban hingga menyebabkannya terluka.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan korban masih berada di lokasi dalam kondisi terluka. Selain mengevakuasi korban, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Polisi mengamankan 8 unit sepeda motor (diduga milik kelompok pemuda di lokasi), 1 unit sepeda motor milik korban. Sebatang kayu berbentuk balok. Dan dua pasang sandal jepit.

Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas para pelaku.

“Kami telah mendatangi TKP, mengamankan barang-barang yang berkaitan, serta mengumpulkan keterangan saksi. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap identitas para pelaku,” jelas AKP Sandy.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RS Pratama dan direncanakan akan dirujuk ke RSUD Hajja Andi Depu Polewali untuk penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi di Polres Polman.

Polsek Urban Wonomulyo mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor dan meminta warga tetap tenang selama proses hukum berjalan.

Reporter: TimRuangRedaksi
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page